KPI Larang Iklan BLACKPINK Tayang di Belasan Stasiun TV, Penggemar K-pop Buat Petisi
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang penayangan iklan Shoope di belasan stasiun TV nasional yang menampilkan Blackpink menari di dalamnya.
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Lailatun Niqmah
Lanjut ke DPR RI, diterima Ketua Komisi 1, Bapak Abdul Kharis.
Aspirasi netizen diterima Ketua Komisi 1. Bahkan pada saat itu juga, Pak Abdul Kharis menelpon Komisioner KPI, Bu Nuning. Pak Abdul Kharis minta Komisioner memperhatikan aspirasi kami.
Bu Nuning mengatakan surat peringatan disiapkan pada tivi tivi yang memutar iklan Blackpink Shopee.
Selamat teman-teman netizen. Pesan dari Pak Abdul Kharis, jangan ragu klik website KPI dan tulis aduan dengan data lengkap: konten/iklan, jam, program, dan tivi apa.
Barakallah fiik. Semoga Allah membalas berlipat-lipat. Terus berjuang,” tulis Maimon Herawati dalam akun Facebooknya, Senin (10/12/2018).
• La Nyalla Mengaku Siap Potong Leher jika Prabowo Bisa Kalahkan Jokowi di Madura saat Pilpres 2019
Muncul Petisi Tandingan
Karena petisi tersebut, muncul juga petisi tandingan yang menolak penghapusan iklan BlackPink.
"Kami menolak petisi "Hapus Iklan Shopee BlackPink" Yang dibuat oleh suatu oknum
Open your mind
Be smart people," tulis penggagas petisi, Uci Fauzia.

Hingga berita ini ditulis, petisi yang dibuat 4 hari lalu ini telah ditandatangani lebih dari 48 ribu pengguna Internet. (TribunWow.com/Ekarista)