Breaking News:

Terkini Daerah

Sejumlah Alasan Puluhan PSK Unjuk Rasa untuk Tolak Penutupan Lokalisasi di Karang Dempel NTT

Puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tergabung dalam Organisasi Pekerja Sosial (OPSI) menggelar aksi unjuk rasa untuk tolak penutupan lokalisasi.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tergabung dalam Organisasi Pekerja Sosial (OPSI) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kantor DPRD NTT, pada Senin (10/12/2018).

Unjuk rasa tersebut dilakukan OPSI guna protes kebijakan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore yang akan menutup lokasi lokalisasi di Karang Dempel, Kota Kupang.

Rencanya, kebijakan tersebut akan dilaksanakan pada 1 Januari 2019.

Menurut aktivis OPSI, Adelia, protes tersebut dilakukan karena pihaknya menganggap alasan penutupan tidak sesuai dan melangga HAM.

Diketahui dari Pos Kupang, alasan penutupan tersebut satu di antaranya karena lokalisasi Karang Dempel dianggap menjadi penyumbang tingginya angka penyakit HIV dan Aids.

"Konsep penutupannya tidak tepat. Katanya mau menekan angka HIV, faktanya penderita HIV tertinggi bukan dari kalangan PSK," kata Adelia.

PSK Berumur 52 Tahun yang Mangkal di JIC Beralasan Sedang Menunggu Pacarnya saat Digelandang Petugas

Adelia juga menilai penutupan ini merupakan pelanggaran HAM.

Pada Adelia, pihak yang akan menutup lokasisasi mengatakan bahwa PSK yang terkena HIV Aids tidak boleh bekerja di tempat lain.

Sebelumnya, PSK tersebut diketahui mengidap HIV atau Aids berdasarkan kuisioner yang telah dilakukan oleh Pihak Dinas Sosial yang bekerja sama dengan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Kupang.

"Mereka menyebarkan kuisioner dan bilang kalau data yang diisi itu untuk memulangkan para pekerja seks sampai ke rumah," jelasnya.

Bahasa-bahasa seperti itu, ungkap Adelia, membuat penghuni Karang Dempel ketakutan.

"Apalagi mau bawa sampai di rumah. Ketuk pintu dan bilang ke ibu saya kalau anaknya PSK. Lah ibu saya bisa mati," ujarnya.

Dia jelaskan, selain kata-kata 'tidak manusiawi', Pemkot Kupang pun tidak transparan.

Digerebek Satpol PP, Seorang PSK di Tuban Lari Tanpa Baju di Sawah

"Mereka tidak lakukan sosialisasi ke kami di Karang Dempel. Kami hanya baca di koran dan dengan dari orang-orang. Diskusi yang terjadi di bawah itu jika kami yang lakukan," katanya.

"Teman-teman di bawah tidak puas karena tidak transparan. Kami mau mereka ke bawah dan omong dengan kami. Jadi kalau mau tanya kami setuju atau tidak dengan penutupan ini, jelas kami tidak setuju," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Tags:
Pekerja Seks Komersial (PSK)Nusa Tenggara Timur (NTT)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)HIVKarang Dempel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved