Breaking News:

Kabar Tokoh

Fadli Zon Tanggapi Kasus Jual Beli Blangko E-KTP hingga Singgung Penetapan DPT

Menurut Fadli Zon untuk menjaga kredibilitas Pemilu 2019, perlu menjaga administrasi data kependudukan dan pemilih dengan ketat.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram @fadlizon
Fadli Zon 

Fadli Zon mengungkapkan dikahir cuitannya bahwa hingga kini Kemendagri masih belum mempunyai DPT yang pasti.

Berikut enam belas cuitan Fadli Zon yang ditulisnya lewat akun Twitternya, @fadlizon Sabtu (12/8/2018).

"1) Ditemukannya kasus jual beli blanko e-KTP di situs online dan Pasar Pramuka, Jakarta, harus mendapat perhatian khusus."

"2) Menurut sy, kasus ini, bersama dgn kasus 31 juta pemilih yg belum masuk dlm DPT (Daftar Pemilih Tetap), bisa membuat kredibilitas penyelenggaraan Pemilu 2019 menghadapi tantangan besar."

"3) Harus ada audit terhadap proses pembuatan e-KTP dan ekspose terbuka dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kasus ini. Jika tdk, Kemendagri bs dianggap gagal mengamankan data kependudukan."

"4) Apapun isu terkait e-KTP memang bs mnjd bola panas Pemilu 2019. Sebab, berbeda dgn pemilu-pemilu sebelumnya, UU No. 7/2017 ttg Pemilihan Umum menetapkan bhw e-KTP mnjd syarat sah bagi pemilih."

"5) Syarat ini bagus jika administrasi kependudukan kita terjaga ketat. Namun sebagaimana bisa kita lihat, administrasi Kemendagri cukup buruk menangani hal ini."

"6) Kasus jual beli blangko e-KTP ini bukan kasus pertama yg menunjukkan buruknya standar kerja Kemendagri terkait proses perekaman data, pendistribusian, dan kontroling pencetakan e-KTP."

"7) Pada Mei lalu, misalnya, ada kasus temuan ribuan e-KTP tercecer di Bogor. Sebelumnya, pada 18 Maret 2017, di tempat sampah bekas Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab Gowa, Sulawesi Selatan, juga pernah ditemukan kasus serupa."

Klarifikasi Maruf Amin dari Foto Hoaks hingga Diskusi Narasi Pilpres 2019 bersama Kaum Milenial

"8) @Kemendagri_RI sepertinya tak punya prosedur ketat dan terkontrol menjaga seluruh lini terkait proses pembuatan e-KTP ini. Padahal ini potensial diselewengkan. Di bank saja, misalnya, jika ada ATM rusak langsung digunting pihak bank krn rentan disalah-gunakan."

"9) Ini bgmn bs blanko e-KTP keluar tanpa terdeteksi secara internal? Mengingat e-KTP mrpkn instrumen penting dlm penggunaan hak pilih, @Kemendagri_RI seharusnya tak boleh bekerja amatiran. Apalagi ‘raw material’ data pemilih kan asalnya memang dari Kemendagri."

"10) Untuk menjaga kredibilitas Pemilu 2019, kita perlu menjaga administrasi data kependudukan dan pemilih ini. Merujuk data kependudukan di @Kemendagri_RI, saat ini dari 261 juta penduduk, yg wajib memiliki KTP berjumlah 189 juta."

"11) Akan ada sekitar 7 juta jiwa berusia 17 tahun pd April 2019 nanti, maka @Kemendagri_RI pada Desember 2017 lalu menetapkan total DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemiluh Pemilu) untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 berjumlah 196.545.636."

"12) Dari daftar itu, sejak Agustus lalu KPU (Komisi Pemilihan Umum) bbrp kali menetapkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan merevisinya. Pada akhir September 2018, sesudah ada masukan, koreksi, dan sejenisnya, data pemilih dalam negeri ditetapkan sebanyak 185.084.629 pemilih."

"13) Sementara, jumlah TPS sebanyak 805.068. Adapun untuk pemilih luar negeri, jumlahnya ditetapkan 2.025.344 pemilih. Ini menjadi DPT Hasil Perbaikan Tahap 1."

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fadli ZonKasus Jual Beli Blangko KTP elektronikTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved