Kabar Tokoh
Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Pertanyaan yang Dilontaran Penyidik
Habib Bahar kini telah ditetapkan sebagai tersangka. setelah melalui proses pemeriksaan selama 11 jam atas kasus dugaan ujaran kebencian kepada Jokowi
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
"Apalagi disampaikan di acara dakwah, ya itu tidak pantas," katanya.
"Dia keturunan Nabi, dia habib, nggak pantas loh menyampaikan perkataan seperti itu yang disampaikan di depan umum," tegas Immanuel.
Immanuel menjelaskan jika hak untuk menyampaikan pendapat di Indonesia itu dilindungi oleh undang-undang.
Lanjutnya Immanuel tak melarang dakwah dilakukan, namun karena ia menduga ceramah Habib Bahar mengandung ujaran kebencian, ia merasa tak pantas.
"Selain soal hate speach, yang dihina itu kan pemimpin bangsa. Itu tidak pantas. Kita sebagai anak bangsa marah," ucapnya.
"Jangankan anak bangsa, ketika ada organisasi, pemimpinnya kita hina aja, kita bisa kena pidana. Apalagi pemimpin bangsa ini," imbuhnya.
• Ungkap Alasan Laporkan Habib Bahar, Relawan Jokowi Mania: Kita Harus Bisa Jadi Bangsa yang Beradab
Immanuel menjelaskan, Relawan Jokowi Mania nekat melaporkan Habib Bahar karena menurutnya hal tersebut tidaklah baik untuk Indonesia ke depan.
"Ini kan tidak baik untuk kita kedepan dalam berdemokrasi. Yang buat kami tidak nyaman adalah ketika dia menyampaikan ujaran kebencian pada publik yang menurut kita ini tidak pantas," jelasnya. (*)