Fakta-fakta soal Kosmetik Ilegal yang Diendorse Artis, Pemilik Ditangkap hingga Bisa Sebabkan Kanker
Tak main-main, tujuh artis endorse yang memasarkan kosmetik ilegal berbahan baku dari luar negeri ini bisa memicu kanker.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Tak main-main, tujuh artis endorse yang memasarkan kosmetik ilegal berbahan baku dari luar negeri ini bisa memicu kanker.
Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap kasus ini setelah menggerebek sebuah klinik kecantikan di Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Kasus ini terungkap berdasarkan pengaduan masyarakat.
• Polisi akan Panggil Artis Endorse Kosmetik Ilegal VV, NK dan NR, Ini Kisaran Harga Sekali Endorse
Berikut TribunJakarta.com rangkum keterlibatan tujuh artis endorse dalam kasus ini dari berbagai sumber.
Pemilik berinisial KIL
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan, membeberkan KIL, pemilik barang bukti kosmetik oplosan di klinik tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penggelahan di klinik kecantikan tersebut, polisi menemukan barang bukti 1600 produk kosmetik oplosan yang diedarkan secara ilegal.
Menurut Rofik, KIL orang yang mengoplos kosmetik ilegal tanpa izin edar dari Dinas Kesehatan dan BPOM tersebut.
Penyidik Polda Jatim masih memeriksa tersangka mengenai pembuatan dan peredaran kosmetik oplosan tersebut.
Bahan baku bisa sebabkan kanker
Penyidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim masih fokus menyidik kasus peredaran produk kosmetik oplosan buatan KIL.
"Ada dua prioritas penyidikan antara lain pembuatan atau produksi kosmetik oplosan dan praktik jasa kecantikan yang juga ilegal," ujar Rofik di Polda Jatim, Rabu (5/11/2108).
Pelaku KIL memproduksi berbagai kosmetik kecantikan mulai dari sabun muka, cream siang dan malam, serum dan lainnya.
Kosmetik oplosan tersebut berpotensi berbahaya apabila digunakan karena tidak ada izin dari Dinas Kesehatan dan BPOM.
"Produksi kosmetik ilegal ini komposisi takarannya asal-asalan tidak bisa dipertanggungjawabkan," sambung Rofik.