Breaking News:

Terkini Daerah

Angota DPRD SBD NTT Dituduh Hamili Siswi SMU, Berikut Pengakuan Korban hingga Keterangan Polisi

Anggota DPRD SBD NTT membantah keras telah menghamili MG (19), siswi salah satu SMU di Kota Tambolaka, SBD.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pemerkosaan 

TRIBUNWOW.COM - Dituding menghamili anak yang disekolahkan sejak SD, anggota DPRD SBD berinisial Y memberikan tanggapan.

Y membantah keras telah menghamili MG (19), siswi salah satu SMU di Kota Tambolaka, SBD.

Ditemui di Polres Sumba Barat, Senin (3/12/2018), Y menilai kasus yang telah menimpanya diduga kuat diskenariokan sejumlah pesaing politik mengingat saat ini memasuki tahun politik dan dirinya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD SBD periode 2019-2024 .

Bagaimana pengakuan korban, saksi  dan sang anggota dewan?

Korban Keluarga Anggota DPRD

Y mengaku mengenal MG lantaraan masih memiliki hubungan keluarga.

Menurut pengakuannya, orangtua MG menitipkan putrinya kepada dirinya agar mendapat bantuan biaya sekolah

Y pun menyebut telah menyekolahkan MG hingga tamat SMP.

Selain MG, Y juga menanggung hidup 7 anak lainnya yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Setelah lulus SMP, MY hendak melanjutkan sekolah ke tempat yang ia inginkan, namun ditentang oleh Y.

Fakta Pelaku Pembunuhan Wanita Berhelm di Boyolali, Ditangkap saat Melihat Proses Penyelidikan

 Y tidak setuju karena akan menimbulkan tambahan biaya terutama biaya kos, konsumsi dan kebutuhan hidup lainnya.

Namun MG tetap ngotot sehingga Y memutuskan tidak mau menanggung sekolahnya dan mengembalikan kepada orangtuanya.

MG Dikembalikan ke Orangtuanya

MG kemudian pulang ke rumah orangtuanya.

Di kemudian hari MG bersama ayahnya menemui Y di rumah menyampaikan niat anaknya melanjutkan sekolah di sekolah yang ia inginkan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Tags:
Kasus PemerkosaanDPRDNusa Tenggara Timur (NTT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved