Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Ajaran Sesat Sensen Komara, Ganti Kalimat Syahadat hingga Salat Hadap Timur

Nama Sensen Komara kembali muncul setelah sempat dinyatakan bersalah atas penyebaran ajaran sesat.

Editor: Astini Mega Sari
TribunJabar.id/Firman Wijaksana
Surat pernyataan dari keluarga Hamdani, warga Garut yang menyatakan Sensen Komara sebagai rasul 

Mereka salat menghadap ke arah timur.

Padahal umat muslim salat menghadap ke arah Mekkah (barat).

Soal Penyelesaian Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Silakan Tanya ke Kapolri

Wawan Setiawan yang mengaku sebagai Panglima Besar NII berpangkat jenderal bintang empat itu sempat mengirimkan surat kepada Kepala Desa Tegalgede, Kartika Ernawati.

Surat tersebut diantarkan langsung oleh Wawan Setiawan ke kantor Desa Tegalgede.

Menurut Kartika Ernawati, surat tersebut beiris pemberitahuan dan permintaan izin untuk melakukan salat Jumat menghadap ke timur.

Kepala Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Kartika Ernawati menunjukan surat dari Wawan Setiawan yang berisi pemberitahuan dan permintaan izin untuk salat menghadap ke arah timur.

"Dia minta izin untuk melakukan praktik sholat Jumat di Musala Situ Bodol untuk menghadap ke arah timur," ucap Kartika saat dihubungi, Jumat (24/3/2017).

Wawan Setiawan juga mengganti kata Muhammad dalam adzan menjadi Sensen Komara.

Selain Wawan Setiawan, ada juga keluarga Hamdani yang melakukan salat menghadap ke arah timur.

5 Tanggapan Tokoh Soal Aturan Pengangkatan Honorer, Disebut karena Mau Pemilu hingga Tak Adil

3. Sakit Jiwa

Sensen Komara dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut pada 2012.

Namun, Sensen Komara tidak dapat bertanggung jawab atas tindakan penyebaran ajaran sesatnya.

Sebab Sensen Komara dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Majelis hakim memutuskan Sensen Komara untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung selama satu tahun.

4. Belum Dieksekusi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
GarutSensen Komaraajaran sesat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved