Terkini Daerah
4 Fakta Pelaku Pembunuhan Wanita Berhelm di Boyolali, Ikut Penyidikan hingga Terpengaruh Miras
Pelaku pembunuhan seorang wanita berhelm di Boyolali, ikuti proses penyidikan polisi, ia juga diketahui dalam pengaruh minuman keras saat kejadian
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan wanita berhelm di Boyolali, ditangkap oleh pihak kepolisian Minggu (2/12/2018) siang.
Sebelumnya diketahui telah ditemukan mayat wanita yang diduga merupakan korban pembunuhan.
Penemuan tersebut menghebohkan warga di Kampung Banjarsari RT 002/RW 01 Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah.
Diketahui mayat perempuan yang ditemukan dalam keadaan masih menggunakan helm tersebut bernama Eka Rakhma Apriliyanti Ifada (24) yang beralamat di Ngadigunung Windusari, Magelang.
Dari penuturan pihak kepolisian, berikut empat fakta pelaku pembunuhan tersebut.
1. Pelaku Ikuti Proses Penyelidikan
Dikutip dari Kompas.com, pihak kepolisian menangkap tersangka yang sebelumnya selalu mengikuti proses penyelidikan kepolisian, baik saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat, sampai dengan di RSUD Pandan Arang Boyolali dimana mayat korban pertama kali disimpan.
"Selama proses penanganan kepolisian, baik dari olah TKP sampai dengan pengurusan jenazah korban di rumah sakit, ternyata tersangka ini mengikutinya. Dari data-data yang kita peroleh di lapangan, tersangka berhasil kita tangkap di dekat kamar mayat tempat jasad korban disimpan," ungkap Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, Senin (3/12/2018).
Setelah menemukan sejumlah bukti, pelaku langsung dibekuk di dekat kamar mayat di sebuah rumah sakit di mana korban berada, pada Minggu (2/12/2018) siang.
Pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri namun akhirnya dilumpuhkan oleh kepolisian dengan ditembak di kaki kanannya.
• 5 Fakta Mayat Wanita Berhelm di Boyolali, Kronologi, Identitas Korban hingga Motif Pembunuhan

2. Pelaku Terungkap Berkat CCTV
Saat melakukan gelar perkara di Mapolres Boyolali, Senin (3/12/2018), Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi menjelaskan bahwa pelaku terungkap berkat rekaman CCTV dari kos milik korban.
Pelaku diketahui menjemput korban di rumah kost-nya menggunakan motor Vario silver AD 3951 NW.
Ia mengajak korban untuk berjalan-jalan ke Alun-alun Boyolali.
"Tersangka menjemput korban di kostnya untuk diajak keluar jalan-jalan. Mereka nongkrong di area Alun-alun Boyolali dan saling mengobrol," kata Aries dikutip dari Kompas.com
Kemudian tersangka mengajak korban meninggalkan Alun-alun dan mengajaknya pulang.
Bukan melewati jalur yang biasa dilewati oleh korban pelaku mengajak korban untuk melewati jalur berbeda dengan alasan ingin menghindari razia kepolisian.

• Dugaan Asal Usul 8 Mayat yang Mengapung di Perairan Bengkalis dalam Waktu 3 Hari Berturut-turut
3. Terpengaruh Minuman Keras
Menurut penuturan dari AKBP Aries Andhi, tersangka diketahui terpengaruh minuman keras.
Di dalam perjalanan, korban meminta pelaku untuk segera membayar hutang.
Sakit hati dan juga tersinggung terhadap korban karena merasa utangnya ditagih terus menerus, akhirnya dari diri pelaku muncul niatan untuk menghabisi korban.
"Tersangka kemudian mengajak korban meninggalkan area (Alun-alun Boyolali). Tersangka mengetahui apabila di atas jam 12 malam area itu akan dilakukan razia oleh kepolisian," jelas Aries dilansir dari Kompas.com.
Sesampainya di Kampung Banjarsari, Kelurahan Kemiri Mojosongo, tersangka pura-pura menjatuhkan sepeda motor yang ditumpanginya bersama korban.
Setelah terjatuh, tersangka kemudian membekap korban hingga lemas.
Ia juga diketahui memperkosa korban dan meninggalkannya di lokasi tersebut.
• Wanita Ditemukan Tewas di Pinggir Ladang, Pembunuh Ditangkap di RS saat Lihat Proses Identifikasi
4. Pelaku Teman Kerja Korban
Pelaku pembunuhan Eka Rakhma (24) adalah seorang pria bernama Fajar Sigit Santoso (19) yang akrab dipanggil Kenyung.
Korban maupun pelaku diketahui bekerja di sebuah toko bangunan di Boyolali.
Menurut keterangan kepolisian, diketahui jika pelaku mempunyai sejumlah utang, dan sebagian utang tersebut belum dibayar.
"Ada urusan utang di toko itu. Pelaku punya utang dengan korban. Pembayaran kurang Rp350 ribu dari total Rp1 juta. Pelaku dan korban satu karyawan di toko bangunan yang sama," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Aries, Senin (3/12/2018).

Kronologi Penemuan Mayat
Dikutip dari Kompas.com, mayat perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga, Sunardi (59) yang sedang berangkat ke ladang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto.
"Warga kemudian melaporkan penemuan mayat perempuan itu ke Polsek Mojosongo," kata Willy, Minggu (2/12/2018).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihgak kepolisian Polsek Mojosongo dan dokter Puskesmas Mojosongo, dan unit identifikasi Sat Reskrim Polres Boyolali mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut.
Saat ditemukan oleh Sunardi, ia melihat mayat tersebut masih mengenakan pakaian lengkap yakni jaket parasut merah, celana panjang, kaos motif lurik, berjilbab dan juga menggunakan helm.
Ia menemukan mayat tersebut sekitar pukul 05.30 WIB.
• Sebelum Meninggal, George HW Bush Sempat Ungkap Rasa Sayangnya pada sang Putra
Motif Pembunuhan
Setelah ditangkap oleh kepolisian, Fajar kemudian menjelaskan motif pembunuhan yang ia lakukan.
Dari keterangan Fajar, ia mengaku nekat menghabisi nyawa Eka lantaran masalah utang piutang.
Ia mengaku kesal karena di ditagih utang oleh korban.
Tersangka menghabisi nyawa korban dengan membekap mulut dan juga hidung korban serta mencekik leher korban.
"Pada saat korban dalam keadaan lemas karena kehabisan nafas tersangka kemudian memperkosanya. Tersangka kemudian meninggalkan korban begitu saja di tegalan (kebun)," kata Fajar dikutip dari TribunJateng.com.
Akibat perbuatannya tersebut, Fajar terancam Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) Jo KUHP tentang tindak pidana diduga pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(TribunWow.com/Nila Irdayatun Naziha)