Breaking News:

Pesawat Lion Air Jatuh

Hotman Paris Kabari Keluarga Korban Lion Air: Ada Klaim yang Bisa Diajukan, Jumlahnya Jutaan Dolar

Hotman Paris mengatakan bahwa keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610 tidak perlu khawatir klaim asurasi yang akan mereka terima.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Instagram/@hotmanparisofficial
Hotman Paris Hutapea 

Pengacara Manuel Von Ribbeck mengatakan pihaknya tidak akan meminta uang sepeserpun dari keluarga korban, Jumat (30/11/2018).

Hotman paris pun menyepakati hal itu.

Hotman Paris menerangkan jika Ribbeck sudah mengajukan gugatan ke perusahaan Boeing di Amerika Serikat membantu seorang keluarga korban.

Sementara itu, Ribbeck menyebutkan jika ada dugaan kelalaian mengingat, salah desain, atau cacat produksi pesawat sehingga menyebabkan kecelakaan.

Menurutnya, Boeing harus membayar sekitar 5-10 juta dollar AS (Rp72-143 Miliar) per penumpang.

Jadi jika ditotal, untuk membayar ganti rugi seluruh penumpang, Boeing harus mengeluarkan miliaran dolar.

Upaya keinginan Hotman Paris membantu keluarga korban Lion Air JT 610 ini merupakan permintaan dari keluarga korban.

Keluarga korban jatuhnya Lion Air mulai mendatangi pengacara Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, pada Kamis (29/11/2018) pagi.

Satu keluarga yang anaknya turut menjadi korban datang untuk melapor dan meminta bantuan pada Hotman.

20 Instansi Pusat Telah Rilis Hasil SKD CPNS 2018, Cek di Sini

Mereka ingin pengacara dari Amerika turut membantu mereka menggugat Boeing.

"Inilah keluarga korban yang sekarang datang ke Kopi Jony terkait pertemuan dengan pengacara dari Amerika," kata Hotman dalam video yang ia unggah, Kamis (29/11/2018).

"Ini ibu yang putrinya pramugari, siapa nama putrinya Bu?," tambahnya.

"Shintia Melina," ujar wanita berbaju hijau dalam video tersebut.

Lalu, Hotman Paris menjelaskan bahwa ada ancaman yang diberikan pada keluarga korban untuk tidak menuntut di negara manapun.

"Menurut informasi, para keluarga korban ini sudah dihubungi oleh oknum-oknum dari perusahaan penerbangan akan memberikan santunan yang jumlahnya relatif kecil sesuai peraturan tapi dengan syarat tidak boleh mengajukan gugatan tuntutan di negara manapun termasuk di Indonesia," ujar Hotman.

"Padahal santunan yang menurut Menteri Perhubungan itu kan dalam keadaan kecelakaan normal pun wajib bayar termasuk misalnya karena tersambar halilintar pun itu harus bayar," kata Hotman.

 (TribunWow.com/Roifah)

Tags:
Pesawat Lion Air JT-610Hotman Paris HutapeaKorban Lion Air JT 610Boeing
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved