Pesawat Lion Air Jatuh
Hotman Paris Kabari Keluarga Korban Lion Air: Ada Klaim yang Bisa Diajukan, Jumlahnya Jutaan Dolar
Hotman Paris mengatakan bahwa keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610 tidak perlu khawatir klaim asurasi yang akan mereka terima.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan kabar baik bagi keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610, soal klaim asuransi.
Dilansir TribunWow.com dari akun Instgram Hotman Paris, @hotmanparisofficial, Minggu (2/12/2018), Hotman mengatakan investor di Amerika telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan Boeing.
"Halo selamat pagi para korban jatuhnya pesawat Lion, saya baru saja dapat WA (pesan WhatsApp) dari Amerika bahwa sudah ada press release yang mengumumkan bahwa gugatan class action telah diajukan kepada Boeing di Amerika," ujar Hotman Paris dalam video unggahannya.
Dia mengatakan bahwa keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610 bisa melakukan klaim dan akan mendapat ganti rugi yang akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi di Inggris.
"Jadi investor sudah menggugat Boeing di Amerika. Jadi kepada para keluarga korban pesawat Lion Air ada klaim yang bisa diajukan sangat besar yaitu third party liability dari Boeing yang akan dibayar perusahaan asuransi di Inggris," tambah Hotman Paris.
• Sebut Anaknya Tertekan, Ayah Pengantin Crazy Rich Surabayan Sempat Ingin Batalkan Pernikahan
Hotman Paris juga mengingatkan agar keluarga korban JT 610 tidak menyia-nyiakan klaim asuransi tersebut lantaran jumlahnya yang mencapai jutaan dolar.
"Jangan sia-siakan itu karena jumlahnya jutaan dolar," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, melalui postingan akun Instragamnya pada pada Sabtu (01/12/2018), Hotman Paris dan pengacara dari firma hukum Internasional, Ribbeck Law Chartered akan membantu keluarga korban untuk menuntut perusahaan Boeing di Amerika Serikat.
Hotman Paris memberikan keterangan bersama para pengacara yang akan membantu keluarga korban jatuhnya Lion Air PK-LQP rute penerbangan JT 610.
Hotman Paris sempat mengungkapkan sejumlah kemungkinan ancaman yang bisa atau diambil oleh Lion Air untuk menghadapi kasus ini.
• BREAKING NEWS: Kapal KM Gerbang Samudera I Terbakar, 145 Penumpang Dievakuasi
Yakni berupa mendekati para korban untuk mencabut gugatan dengan iming-iming imbalan.
"Kalau dia tahu wajib untuk membayar misalnya dalam jumlah yang besar, mungkin seiring berjalannya kasus ini, Ia (Lion) akan coba-coba dekati kamu (keluarga korban) diam-diam."
"Agar mau menarik gugatan dengan imbalan jumlah sangat kecil itu bisa terjadi."
"Misalnya, kan praktik hukum itu sudah jelas, kalau misalnya dia tahu bakal dihukum membayar 100, mungkin dia akan suruh orang nanti untuk ke rumah kalian, mau enggak tambah 25 tanpa tunggu keputusan pengadilan," kata Hotman kepada keluarga para korban.
"Temu dgn Tim lawyer dari Chicago Usa kasus Lion! Bule? So what? Hampir semua bank di wall street New York telah pernah di gugat hotman paris dalam perkara bisnis mewakili konglo indonesia," tulis Hotman dalam caption.