Pesawat Lion Air Jatuh
Hotman Paris Beberkan Sejumlah Gugatan Ganti Rugi yang Bisa Diajukan Keluarga Korban Lion Air
Hotman Paris menginformasikan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 terkait tuntutan ganti rugi apa saja yang bisa dilakukan.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
Hotman Paris pun mengatakan jika pihaknya tidak hanya berbicara, tetapi action membantu keluarga korban.
"Kasus Pesawat Lion; Bukan hanya ngomong but action!
Tim lawyer ini sudah daftarkan gugatan di Pengadilan Cook Country Chicago dan sidang pertama tgl 17 january 2019 atas nama salah satu korban pesawat Lion!
Kopi rakyaaaaaat! Ayok Rakyat Indonesia tetap berani berjuang membangun hukum Indonesia yg amat parah!
Bukti berjuang tdk perlu di gedung mewah tapi di warung rakyat!
Bahkan tim Chicago datang ke Kopi Joni!
Enaknya berbicara bahasa bule dgn hidangan bakpao dgn tema diskusi tingkat Internasional!
Pak incek di belakang bingung ini ngomong apa ya?
Bisanya mandarin!," tulis Hotman.
• Tanggapi Klarifikasi KNKT, Hotman Paris: Betapa Sakit Hatinya Keluarga Korban Lion Air Dengar Ini
Dalam video lainnya, Ribbeck menyebutkan jika ada dugaan kelalaian seperti salah desain, atau cacat produksi pesawat sehingga menyebabkan kecelakaan.
Ribbeck dan Hotman Paris epakat untuk tidak mematok biaya sepeserpun untuk membantu keluarga para korban.
Sebelumnya, Ribbeck mengatakan jika terbukti ada kesalahan dari pabrikan pesawat, Boeing harus bertanggung jawab untuk membayar sejumlah uang kompensasi untuk keluarga korban.
Bahkan menurutnya, Boeing harus membayar sekitar 5-10 juta dollar AS (Rp72-143 Miliar) per penumpang.
Jadi jika ditotal, untuk membayar ganti rugi seluruh penumpang, Boeing harus mengeluarkan milyaran dolar.
"Dia memakai contoh kasus-kasus di Eropa, dimana rata-rata di sana kalau ada dugaan kelalaian pabrikan, per penumpang (mendapat) antara 5 sampai 10 juta dolar," kata Hotman Paris setelah berbincang dengan kuasa hukum firma Manuel Von Ribbeck.
"Kopi Joni vs Boeing! OMG: Daud Vs Goliat," tulis Hotman dalam caption unggahan videonya. (TribunWow.com/Ananda Putri Ocatviani)