Pesawat Lion Air Jatuh
Hotman Paris Beberkan Sejumlah Gugatan Ganti Rugi yang Bisa Diajukan Keluarga Korban Lion Air
Hotman Paris menginformasikan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 terkait tuntutan ganti rugi apa saja yang bisa dilakukan.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea menginformasikan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP rute penerbangan JT-610 terkait tuntutan ganti rugi yang bisa dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Hotman Paris melalui unggahan video di laman Instagram miliknya, @hotmanparisoffcial, Sabtu (1/12/2018).
Dalam video yang ia unggah, Hotman Paris menjelaskan jika ada beberapa jenis pertanggungjawaban yang bisa digunakan keluarga korban untuk mengajukan tuntutan ganti rugi.
Ganti rugi, jelasnya, bisa dituntut ke perusahaan penerbangan domestik yang dalam kasus ini adalah maskapai Lion Air, juga Boeing yang merupakan perusahaan produsen pesawat yang jatuh tersebut.
Hotman memaparkan, dari Lion Air, ada dua jenis ganti rugi yang bisa dituntut.
Pertama adalah ganti rugi yang sesuai dengan SK dari Menteri Perhubungan dan juga terkait asuransi lokal.
• Hotman Paris Kabari Keluarga Korban Lion Air: Ada Klaim yang Bisa Diajukan, Jumlahnya Jutaan Dolar
Sementara yang kedua adalah ganti rugi yang besar apabila terbukti adanya dugaan kelalaian yang dilakukan oleh Lion Air.
"Para keluarga korban jatuhnya pesawat Lion, ingat, ada beberapa jenis pertanggung jawaban yang Anda bisa menununtut ganti rugi. Dari perusahaan penerbangan domestik, Lion, ada dua jenis," tutur Hotman Paris dalam video yang ia unggah.
"Satu, ganti rugi normal sesuai dengan SK Menteri Perhubungan dan terkait asuransi lokal, dan ganti rugi yang besar apabila terbukti ada dugaan kelalaian. Itu dari segi perusahaan penerbangan lokal," beber Hotman Paris.
Namun, menurutnya, ada gugatan untuk ganti rugi yang paling besar, yakni gugatan ganti rugi dari produsen pesawat, Boeing Corp.
Gugatan ini akan mempermasalahkan hal-hal terkait desain, maupun dugaan kegagalan cara pengoperasian pesawat.
"(Ganti rugi nantinya) ditanggung oleh perusahaan asuransi yang sangat besar di England," kata Hotman.
"Dan itulah yang paling besar. Jadi jangan sampai gugatan ke Boeing sampai dikesampingkan," pungkasnya.
• Bersama Pengacara Amerika, Hotman Paris Ingatkan Keluarga Korban Lion Air soal Munculnya Ancaman
Melalui caption, Hotman juga mengimbau kepada pihak-pihak yang mau menghubunginya terkait hal tersebut, bisa langsung mengirimkan DM atau Direct Message ke akun Instagramnya.
"Para pihak yg mau hub aku bisa Dm di posting ini," tulisnya.
Sebelumnya, melalui laman Instagram, Hotman sempat berjanji untuk membantu keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610.
Hotman pun menepati janji tersebut.
Ia mendatangkan pengacara dari Amerika Serikat untuk membantu keluarga korban mencari keadilan dengan menuntut perusahaan raksasa Boeing.
Ia mengunggah video bersama pengacara yang sudah datang di Indonesia itu melalui laman Instagramnya, Selasa (27/11/2018).
• Hotman Paris dan Pengacara Amerika akan Tuntut Boeing Bayar Ganti Rugi 72-143 M per Penumpang
Hotman Paris meminta keluarga korban untuk secara langsung menghubunginya jika ingin melakukan penuntutan kepada Boeing.
"Halo keluarga korban Pesawat Lion Air, sebagaimana janji saya di Kopi Johny kepada empat keluarga yang datang ke Kopi Johny. Di sini sudah datang pengacara dari Amerika yang siap menggugat Boeing di Amerika, dan sudah ada di Jakarta," kata Hotman Paris.
"Kami sekarang lagi rapat di Jakarta. Bagi para keluarga yang memang berminat menggugat Boeing di Amerika, agar menghubungi saya."
"Agar saya perkenalkan dengan para pengacara di Amerika. Dan satu sekarang sudah ada di depan saya."
"Salam Kopi Johny," pungkas Hotman Paris.
Pada video selanjutnya, Hotman Paris tampak memperkenalkan sang pengacara kepada publik.
Dari video singkat itu, sang pengacara dari Amerika mengatakan pihaknya sudah 50 tahun berpengalaman mengahadapi kasus gugatan penerbangan.
Dia pun dengan senang hati ingin membantu keluarga korban tanpa bayaran.
Diunggahan lainnya, Jumat (30/11/2018), Hotman Paris kembali mengunggah video kunjungan pengacara asal Amerika Serikat dari firma hukum internasional Ribbeck Law Chartered.
Dalam video itu tampak Manuel Von Ribbeck dan Hotman Paris memberikan keterangan mengenai bantuan gugatan untuk keluarga korban jatuhnya Lion Air PK-LQP JT 610.
• Unggah Hasil Riset Hongkong, Hotman Paris: Hampir Semua Bank di Wall Street Pernah Saya Gugat
Hotman Paris menerangkan jika Ribbeck sudah mengajukan gugatan ke perusahaan Boeing di Amerika Serikat membantu seorang keluarga korban.
Hotman Paris pun mengatakan jika pihaknya tidak hanya berbicara, tetapi action membantu keluarga korban.
"Kasus Pesawat Lion; Bukan hanya ngomong but action!
Tim lawyer ini sudah daftarkan gugatan di Pengadilan Cook Country Chicago dan sidang pertama tgl 17 january 2019 atas nama salah satu korban pesawat Lion!
Kopi rakyaaaaaat! Ayok Rakyat Indonesia tetap berani berjuang membangun hukum Indonesia yg amat parah!
Bukti berjuang tdk perlu di gedung mewah tapi di warung rakyat!
Bahkan tim Chicago datang ke Kopi Joni!
Enaknya berbicara bahasa bule dgn hidangan bakpao dgn tema diskusi tingkat Internasional!
Pak incek di belakang bingung ini ngomong apa ya?
Bisanya mandarin!," tulis Hotman.
• Tanggapi Klarifikasi KNKT, Hotman Paris: Betapa Sakit Hatinya Keluarga Korban Lion Air Dengar Ini
Dalam video lainnya, Ribbeck menyebutkan jika ada dugaan kelalaian seperti salah desain, atau cacat produksi pesawat sehingga menyebabkan kecelakaan.
Ribbeck dan Hotman Paris epakat untuk tidak mematok biaya sepeserpun untuk membantu keluarga para korban.
Sebelumnya, Ribbeck mengatakan jika terbukti ada kesalahan dari pabrikan pesawat, Boeing harus bertanggung jawab untuk membayar sejumlah uang kompensasi untuk keluarga korban.
Bahkan menurutnya, Boeing harus membayar sekitar 5-10 juta dollar AS (Rp72-143 Miliar) per penumpang.
Jadi jika ditotal, untuk membayar ganti rugi seluruh penumpang, Boeing harus mengeluarkan milyaran dolar.
"Dia memakai contoh kasus-kasus di Eropa, dimana rata-rata di sana kalau ada dugaan kelalaian pabrikan, per penumpang (mendapat) antara 5 sampai 10 juta dolar," kata Hotman Paris setelah berbincang dengan kuasa hukum firma Manuel Von Ribbeck.
"Kopi Joni vs Boeing! OMG: Daud Vs Goliat," tulis Hotman dalam caption unggahan videonya. (TribunWow.com/Ananda Putri Ocatviani)