Breaking News:

Kabar Tokoh

Farhat Abbas Sindir Pengacara yang Gandeng Lawyer Asing Tangani Kasus Lion Air

Bela pemerintah dalam kasus korban Lion Air PK-LQP JT 610, Farhat Abbas sindir pengacara yang gandeng lawyer asing dan menyebutnya 'tukang ngopi'.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Bobby Wiratama
instagram.com/farhatabbastv226
Farhat Abbas 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Farhat Abbas memang dikenal dengan pernyataan-pernyataan kontroversial yang ia tujukan pada berbagai pihak.

Kali ini Farhat Abbas melibatkan diri dalam kasus jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 dan nampak menyindir seorang pengacara yang tidak ia sebutkan namanya.

Farhat Abbas menyebut jika si pengacara yang ia maksud adalah pengacara cengeng yang bangga karena dapat menggandeng pengacara asing untuk selesaikan kasus Lion Air PK-LQP JT 610 tersebut.

Bela Meldi pada Perseteruannya dengan Dewi Perssik, Farhat Abbas: Uang Muka Aja, Enggak Usah DP

Dalam unggahan tersebut, Farhat Abbas juga menduga jika pengacara yang ia maksud mengejar honor yang didapat setelah berhasil menggugat perusahaan pesawat Boeing.

Ia mengaku tahu motif di balik tindakan pengacara itu yang ia anggap membuat keadaan semakin panas supaya keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 merasa tidak cukup dengan ganti rugi Rp 1,3 miliar dari pihak Lion Air.

Bagi Farhat Abbas, yang terpenting adalah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, pihak Basarnas, pihak Lion Air, dan semua orang yang turut membantu dalam menangani korban kecelakaan tersebut telah bekerja dengan maksimal.

Tangani Kasus Angel Lelga, Farhat Abbas: Suami atau Istri yang Minta Cerai Berhak Pacaran Lagi

Kemudian ia membandingkan dengan pengacara yang ia sindir membantu korban hanya untuk mencari uang dan sensasi belaka.

Farhat Abbas pun heran mengapa masih banyak orang yang bangga pada pengacara yang ia sebut sebagai 'tukang ngopi' tersebut.

Pernyataan Farhat Abbas menyindir seorang pengacara
Pernyataan Farhat Abbas menyindir seorang pengacara (Instagram/@farhatabbastv226)

"Selama ini mereka teriak pemerintah Pro Asing! Ternyata Pengacara Cengeng itu Teriak teriak dan bangga ama lawyer asing! Hei! Teriak si kopi item yang sering tampak cengeng dan ceMAN ! Pengacara Amerika ini datang membela tanpa dipungut bayaran alias gratis, mereka mengejar sukses fee bisa sampai 5 - 10 juta USD gugat boing, asal jangan tanda tangani surat gak akan gugat lion air,, Tampak jelas dan nyata sicengeng yg kalian bangga2in itu cuma marketing pencari komisi dari sukses fee lawyer asing ( bukan pengacara internasional ) tapi antek dan calo perkara Warung kopi biasa ) gue tahu jejak rekam si pemburu pemburu harta asuransi ganti rugi korban korban pesawat jatuh yg kompori keluarga korban agar jgn puas dg 1,3 milyar tsb ! Yang terpenting bagi gue dan bangsa ini adalah pemerintah ( menhub ) dan basarnas, lion air dan seluruh pahlawan2 Indonesia evakuasi korban pesawat jatuh tsb sudah sangat nomor satu didunia penerbangan ! Sedangkan sikopi hitam cengeng itu cuma cari duit dari nyawa untuk dapat jutan dollar ? Sensasi? Sukses dan hebatkah? Ini yg kalian bangga2kan? Pengacara pembela orang susah atau pengacara bodoh dan cuma tukang ngopi yg suka berteriak2 doang ? Jawab dan pikir sendiri deh,, ( Dr farhat abbas pengacara pembela rakyat caleg dpr ri dapil jabar VI depok dan kota bekasi nomor urut 2 partaj PKB)," tulis Farhat Abbas.

KNKT: Kami Tidak Pernah Mengatakan Pesawat Lion Air PK-LQP Tak Layak Terbang

Kabar terakhir mengenai jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 adalah klarifikasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kelayakan terbang pesawat Boeing B 737 Max 8.

Dalam pernyataan resminya, KNKT menyatakan, pesawat Lion Air PK-LQP baik saat terbang dari Denpasar menuju Cengkareng, Jakarta, pada malam hari sebelum kejadian, maupun saat terbang dari Cengkareng, Jakarta menuju Pangkal Pinang pagi hari esoknya, dalam kondisi layak mengudara. (TribunWow.com/Ifa Nabila)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Farhat AbbasLion AirPesawat Lion Air JT-610Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)Badan SAR Nasional (Basarnas)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved