Breaking News:

Kabar Tokoh

Bersama Pengacara Amerika, Hotman Paris Ingatkan Keluarga Korban Lion Air soal Munculnya Ancaman

Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan update bantuan hukum yang ia berikan bersama pengacara Amerika untuk keluarga korban Lion Air.

Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
Kompas.com
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea memberikan tanggapannya mengenai Pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh pada, Senin (29/10/2018). 

"Ini ibu yang putrinya pramugari, siapa nama putrinya Bu?," tambahnya.

"Shintia Melina," ujar wanita berbaju hijau dalam video tersebut.

Lalu, Hotman menjelaskan bahwa ada ancaman yang diberikan pada keluarga korban untuk tidak menuntut di negara manapun.

"Menurut informasi, para keluarga korban ini sudah dihubungi oleh oknum-oknum dari perusahaan penerbangan akan memberikan santunan yang jumlahnya relatif kecil sesuai peraturan tapi dengan syarat tidak boleh mengajukan gugatan tuntutan di negara manapun termasuk di Indonesia," ujar Hotman.

Warga dari Berbagai Daerah Tunggu Hotman Paris di Kopi Johny sejak Pukul 03.00 WIB Dini Hari

Padahal, menurut Hotman santuanan yang berdasarkan Menteri Perhubungan tersebut bisa diberikan pada korban kecelakaan yang paling sekalipun.

Sehingga korban kecelakaan pesawat akan mendapatkan nominal yang sama dengan korban kecelakaan ringan.

"Padahal santunan yang menurut Menteri Perhubungan itu kan dalam keadaan kecelakaan normal pun wajib bayar termasuk misalnya karena tersambar halilintar pun itu harus bayar," kata Hotman.

 

 

Sebelumnya, pengacara Manuel Von Ribbeck mengatakan pihaknya tidak akan meminta uang sepeserpun dari keluarga korban.

Hotman paris pun menyepakati hal itu.

Hotman Paris menerangkan jika Ribbeck sudah mengajukan gugatan ke perusahaan Boeing di Amerika Serikat membantu seorang keluarga korban.

Sementara itu, Ribbeck menyebutkan jika ada dugaan kelalaian mengingatkan, salah desain, atau cacat produksi pesawat sehingga menyebabkan kecelakaan.

Ribbeck mengatakan jika terbukti ada kesalahan dari pabrikan pesawat, Boeing harus bertanggung jawab untuk membayar sejumlah uang kompensasi untuk keluarga korban.

Bahkan menurutnya, Boeing harus membayar sekitar 5-10 juta dollar AS  (Rp72-143 Miliar) per penumpang.

Jadi jika ditotal, untuk membayar ganti rugi seluruh penumpang, Boeing harus mengeluarkan miliaran dolar.

"Dia memakai contoh kasus-kasus di Eropa, dimana rata-rata di sana kalau ada dugaan kelalaian pabrikan, per penumpang (mendapat) antara 5  sampai 10 juta dollar," kata Hotman setelah berbincang dengan kuasa hukum firma Manuel Von Ribbeck.

"Kopi Joni vs Boeing! OMG: Daud Vs Goliat," tulis Hotman dalam caption unggahan videonya.

Diketahui, Lion Air PK-LQP JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang jatuh ke Perairan Karawang pada Senin (29/10/2018).

Akibatnya, 182 penumpang dan 7 kru pesawat meninggal dunia dalam tragedi ini.

(TribunWow.Com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hotman Paris HutapeaAmerikaLion Air
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved