Breaking News:

Kabar Tokoh

Bersama Pengacara Amerika, Hotman Paris Ingatkan Keluarga Korban Lion Air soal Munculnya Ancaman

Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan update bantuan hukum yang ia berikan bersama pengacara Amerika untuk keluarga korban Lion Air.

Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
Kompas.com
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea memberikan tanggapannya mengenai Pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh pada, Senin (29/10/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan update bantuan hukum yang ia berikan bersama pengacara Amerika Serikat untuk keluarga korban Lion Air.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui laman Instagram @hotmanparisoffcial yang diunggah pada Sabtu (01/12/2018).

Hotman Paris dan pengacara dari firma hukum Internasional, Ribbeck Law Chartered akan membantu keluarga korban untuk menuntut perusahaan Boeing di Amerika Serikat.

Dalam video yang ia unggah, Hotman Paris tampak memberikan keterangan bersama para pengacara yang akan membantu keluarga korban Lion Air PK-LQP JT 610.

Hotman Paris sempat mengungkapkan sejumlah kemungkinan ancaman yang bisa atau diambil oleh Lion Air untuk menghadapi kasus ini.

Reaksi Hotman Paris saat Diberi Gelar Warrior of Justice: Aku Enggak Mau GR

Di antaranya adalah mendekati para korban untuk mencabut gugatan dengan iming-iming imbalan.

"Kalau dia tahu wajib untuk membayar misalnya dalam jumlah yang besar, mungkin seiring berjalannya kasus ini, Ia (Lion) akan coba-coba dekati kamu (keluarga korban) diam-diam."

"Agar mau menarik gugatan dengan imbalan jumlah sangat kecil itu bisa terjadi."

"Misalnya, kan praktik hukum itu sudah jelas, kalau misalnya dia tahu bakal dihukum membayar 100, mungkin dia akan suruh orang nanti untuk ke rumah kalian, mau enggak tambah 25 tanpa tunggu keputusan pengadilan," kata Hotman kepada keluarga para korban.

"Temu dgn Tim lawyer dari Chicago Usa kasus Lion! Bule? So what? Hampir semua bank di wall street New York telah pernah di gugat hotman paris dalam perkara bisnis mewakili konglo indonesia," tulis Hotman dalam caption.

Tanggapi Klarifikasi KNKT, Hotman Paris: Betapa Sakit Hatinya Keluarga Korban Lion Air Dengar Ini

 

Diberitakan sebelumnya, keluarga korban jatuhnya Lion Air mulai mendatangi pengacara Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Kamis (29/11/2018) pagi.

Kedatangan mereka merupakan ajakan dari Hotman untuk menggugat para pihak yang bertanggungjawab atas jatuhnya Lion Air sehingga keluarga mereka menjadi korban.

Satu keluarga yang anaknya turut menjadi korban datang untuk melapor dan meminta bantuan pada Hotman.

Selain meminta bantuan pada Hotman, mereka ingin pengacara dari Amerika turut membantu mereka menggugat Boeing.

"Inilah keluarga korban yang sekarang datang ke Kopi Jony terkait pertemuan dengan pengacara dari Amerika," kata Hotman dalam video yang ia unggah, Kamis (29/11/2018).

"Ini ibu yang putrinya pramugari, siapa nama putrinya Bu?," tambahnya.

"Shintia Melina," ujar wanita berbaju hijau dalam video tersebut.

Lalu, Hotman menjelaskan bahwa ada ancaman yang diberikan pada keluarga korban untuk tidak menuntut di negara manapun.

"Menurut informasi, para keluarga korban ini sudah dihubungi oleh oknum-oknum dari perusahaan penerbangan akan memberikan santunan yang jumlahnya relatif kecil sesuai peraturan tapi dengan syarat tidak boleh mengajukan gugatan tuntutan di negara manapun termasuk di Indonesia," ujar Hotman.

Warga dari Berbagai Daerah Tunggu Hotman Paris di Kopi Johny sejak Pukul 03.00 WIB Dini Hari

Padahal, menurut Hotman santuanan yang berdasarkan Menteri Perhubungan tersebut bisa diberikan pada korban kecelakaan yang paling sekalipun.

Sehingga korban kecelakaan pesawat akan mendapatkan nominal yang sama dengan korban kecelakaan ringan.

"Padahal santunan yang menurut Menteri Perhubungan itu kan dalam keadaan kecelakaan normal pun wajib bayar termasuk misalnya karena tersambar halilintar pun itu harus bayar," kata Hotman.

 

 

Sebelumnya, pengacara Manuel Von Ribbeck mengatakan pihaknya tidak akan meminta uang sepeserpun dari keluarga korban.

Hotman paris pun menyepakati hal itu.

Hotman Paris menerangkan jika Ribbeck sudah mengajukan gugatan ke perusahaan Boeing di Amerika Serikat membantu seorang keluarga korban.

Sementara itu, Ribbeck menyebutkan jika ada dugaan kelalaian mengingatkan, salah desain, atau cacat produksi pesawat sehingga menyebabkan kecelakaan.

Ribbeck mengatakan jika terbukti ada kesalahan dari pabrikan pesawat, Boeing harus bertanggung jawab untuk membayar sejumlah uang kompensasi untuk keluarga korban.

Bahkan menurutnya, Boeing harus membayar sekitar 5-10 juta dollar AS  (Rp72-143 Miliar) per penumpang.

Jadi jika ditotal, untuk membayar ganti rugi seluruh penumpang, Boeing harus mengeluarkan miliaran dolar.

"Dia memakai contoh kasus-kasus di Eropa, dimana rata-rata di sana kalau ada dugaan kelalaian pabrikan, per penumpang (mendapat) antara 5  sampai 10 juta dollar," kata Hotman setelah berbincang dengan kuasa hukum firma Manuel Von Ribbeck.

"Kopi Joni vs Boeing! OMG: Daud Vs Goliat," tulis Hotman dalam caption unggahan videonya.

Diketahui, Lion Air PK-LQP JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang jatuh ke Perairan Karawang pada Senin (29/10/2018).

Akibatnya, 182 penumpang dan 7 kru pesawat meninggal dunia dalam tragedi ini.

(TribunWow.Com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hotman Paris HutapeaAmerikaLion Air
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved