Breaking News:

Terkini Daerah

Kapolresta Akui Petugas Tidak Bisa Berbuat Banyak saat 113 Napi Kabur dari Lapas Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh, Trisno Riyanto mengakui bahwa petugasnya tidak dapat ebrbuat banyak saat kejadian kaburnya 113 napi di Lapas Lambaro

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Supriyanto Tarah MM melihat kondisi jendela depan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang dibobol napi, Kamis (29/11/2018) 

“Pihak Polda Aceh beserta jajarannya akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila imbauan ini tidak diindahkan,” tambah Ery.

4 Fakta Kaburnya 113 Napi di Lapas Banda Aceh, Kronologi hingga Napi Rampas Motor Warga

Kapolda Aceh juga meminta agar jajaran Polresta Banda Aceh meningkatkan upaya pengejaran dan penangkapan kembali para napi yang melarikan diri, dan terus berkoordinasi dengan jajaran Polda Aceh.

“Kemudian melakukan penyekatan, pengejaran dan penangkapan terhadap napi yang telah melarikan diri,” katanya Ery.

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Supriyanto Tarah MM melihat kondisi jendela depan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang dibobol napi, Kamis (29/11/2018)
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Supriyanto Tarah MM melihat kondisi jendela depan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang dibobol napi, Kamis (29/11/2018) (SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR)

Ery juga berharap agar secepatnya, seluruh napi yang melarikan diri dapat segera ditangkap.

"Dan dalam waktu satu kali 24 jam para napi yang melarikan diri tersebut diharapkan dapat ditangkap atau diamankan kembali,” pungkas Ery.

Imbauan lain juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementrian Hukum dan HAM Sri Suguh Budi Utami.

Ia meminta jajarannya untuk meningkatkan pengamanan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan terutama pada jam-jam rawan.

Hal tersebut diungkapkan melalui Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto.

"Menyikapi peristiwa tersebut, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami memerintahkan kepada jajaran petugas lapas dan rutan agar mengambil langkah-langkah, melakukan dan meningkatkan intensitas kontrol dan inspeksi khususnya pada saat jam rawan," ujar Ade Kusmanto, Kamis (29/11/2018), dikutip dari Kompas.com.

Habib Bahar Dipolisikan, Cholil Nafis: Hukum Menjadi Penengah

Sri Puguh juga mengimbau agar seluruh petugas  memastikan bahwa kamar napi selalu dalam keadaan terkunci jika sudah ditempati oleh napi.

Ia juga berharap agar dilakukan penambahan kekuatan pengamanan pada jajaran kepolisian.

Petugas lapas juga diharapkan dapat mendeteksi sedini mungkin potensi gangguan dan mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi kejadian serupa.

Kronologi Kaburnya Napi

Dilansir TribunWow dari Kompas.com, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengungkapkan bahwa kejadian kaburnya 113 napi bermula saat ratusan napi meminta untuk melaksanakan ibadah berjamaah.

Lantas kesempatan tersebut digunakan oleh beberapa napi untuk melakukan provokasi pada napi lain.

Halaman
123
Tags:
Banda AcehKapolrestaNapi kabur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved