Breaking News:

Terkini Daerah

5 Imbauan untuk Peserta yang Hadiri Aksi Reuni Akbar 212, dari Panitia Acara hingga Bawaslu

Jelang aksi Reuni Akbar 212 pada Minggu (2/12/2018) di Monumen Nasional (Monas), ini imbauan sejumlah tokoh.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Bobby Wiratama
Warta Kota/Anggie Lianda Putri
Peserta reuni akbar 212 berkumpul di lapangan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Menjelang aksi Reuni Akbar 212 pada Minggu (2/12/2018) di Monumen Nasional (Monas), sejumlah tokoh melayangkan imbauan kepada peserta aksi.

Aksi yang rencananya akan digelar pukul 03.00 WIB hingga 13.00 WIB, akan  dimulai dengan shalat tahajud, subuh dan dzikir berjamaah, zikir, istighosah kubro.

Kemudian mendengarkan tausiah agama, serta menyaksikan bendera tauhid warna-warni dan bendera merah putih.

Berikut imbauan dari panitia hingga Bawaslu terkait peserta aksi 212 yang telah TribunWow rangkum.

1. Jangan Kampanye

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, Jumat (30/11/2018), Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja memberikan peringatan kepada peserta agar tidak melakukan kampanye.

Jawaban Tegas Gibran Rakabuming saat Ditanya Soal Rencana Bantu Jokowi Berkampanye

Hal ini lantaran kampanye dengan cara rapat terbuka hanya dapat dilakukan, pada 23 Maret-12 April 2019.

Kemudian, jika memang akan melangsungkan aksi kampanye terbuka, para peserta aksi hanya boleh melakukan setelah mendapat izin dari Komisi Pemilihan Umum RI.

"Izin ke KPU ada surat tanda. Mereka melakukan pertemuan terbatas. Kalau di arena terbuka jangan, kalau tertutup di gedung boleh silakan," ujar Bagja, kepada wartawan, Jumat (30/11/2018).

Harian Warta Kota/henry lopulalan
Harian Warta Kota/henry lopulalan (Foto ilustrasi)

2. Jangan ucapkan ujaran kebencian

Bagja juga meminta kepada peserta atau panitia reuni 212 dilarang menghina atau menyampaikan ujaran kebencian yang ditujukan kepada peserta pemilu.

"Pertama, dilarang kampanye, baik capres, parpol, caleg, dan calon anggota DPD, semua nggak boleh. Kedua, menghina atau menyampaikan ujaran kebencian. Kemudian, mengganggu ketertiban juga tak boleh," tambahnya.

Ucapan Terima Kasih Ayu Dewi untuk Semua Orang yang Mendoakan Ibunya

3. Jaga Kebersihan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Isnawa Adji mengatakan, dalam aksi ini, ia meminta para peserta menciptakan suasana tertib dan nyaman, termasuk kedisiplinan massa dalam mengumpulkan sampah dan memasukkannya ke dalam karung, dilansir dari Tribunnews.

Karena hal itu lebih memudahkan petugas pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup dan PPSU kelurahan dalam penanganannya.

Halaman
123
Tags:
Reuni 212Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Monumen Nasional (Monas)Reuni Akbar 212
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved