Terkini Daerah
113 Napi Kabur dari Lapas Banda Aceh, Dirjen PAS dan Sejumlah Pihak Bocorkan Penyebabnya
Terkait kaburnya 113 narapidana dari Lapas Lambaro, Banda Aceh, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan sejumlah pihak membeberkan penyebabnya
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami membeberkan alasan mengapa 113 narapidana membuat keributan dan juga melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, Banda Aceh, Kamis (29/11/2018).
Dugaan penyebab ratusan narapidana kabur dari Lapas juga diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani, dan Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM, Agus Thaib.
Dikutip dari Kompas.com, dugaan awal penyebab kaburnya ratusan napi lantaran tidak terima dengan penerapan Standar Prosedur Operasi (SOP) yang saat ini berlaku di Lapas Lambaro, Banda Aceh.
"Kemungkinan mereka tidak terima dengan penegakan aturan yang dilakukan petugas, jadi mereka melawan. Barangkali ini lah salah satu penyebab mereka buat kericuhan, sehingga jadi alasan mereka bisa lari," Ujar Sri Puguh, Jumat (30/11/2018).
• 3 Tindakan Anarkis yang Dilakukan oleh 113 Napi saat Kabur dari Lapas Banda Aceh
Menurut penjelasan dari Sri Puguh, terjadi pergantian kepala Lapas Lambaro. Pejabat yang baru diketahui memang cukup tegas dalam menjalankan aturan.
Termasuk dalam memberikan perizinan kepada warga binaan yang ada di dalam Lapas.
Namun Sri Puguh memastikan bahwa penyebab utama dari kaburnya 113 napi dari Lapas Lambaro, masih dalam penyelidikan petugas Ditjen PAS.
Dugaan yang disebutkan oleh Sri Puguh tetap dilakukan pendalaman lantaran kepala Lapas telah memberikan kelonggaran dengan mengizinkan para narapidana untuk menjalankan ibadah sholat maghrib berjamaah sesuai dengan permintaan dari narapidana tersebut.
"Harapan kami, dengan pembinaan yang baik ke depan ini tidak terulang. Bagaimana pun, SOP harus dilaksanakan," kata Sri Puguh.
Sri Puguh juga memastikan bahwa jumlah penghuni di Lapas Lambaro tidak melebihi kapasitas.
"Jumlah penghuni masih dalam batas kapasitas yang memungkinkan, jadi tidak over capacity," ujar Sri Puguh.
Menurut penjelasannya, jumlah narapidana di Lapas Kelas II Banda Aceh yakni sebanyak 800 orang warga binaan.
Sementara saat kericuhan terjadi Kamis (29/11/2018) petang, total warga binaan yakni 726 orang.
• 113 Napi Kabur dari Lapas Lamboro Banda Aceh, Perusakan Jendela Berteralis jadi Rute Melarikan Diri

Terkait ratusan narapidana yang kabur dari Lapas Lambaro, Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani, menjelaskan bahwa kejadian tersebut adalah persoalan klasik yang terulang lagi karena lemahnya pengawasan.
"Sebenarnya modus yang seperti ini sudah berulang di banyak tempat. Terjadi, terjadi, dan terjadi lagi. Ini karena selalu saja pengawasan dari petugas kita dari lapasnya selalu lemah," ujar Muzani di kompleks parlemen, Jumat (30/11/2018).