Pilpres 2019
Bawaslu Tak Temukan Unsur Penghinaan soal Ucapan 'Tampang Boyolali' dari Prabowo Subianto
Bawaslu memutuskan bahwa calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak terbukti melanggar aturan kampanye saat melontar stilah tampang boyolali.
Editor: Claudia Noventa
Sebelumnya, Prabowo Subianto mengucap istilah "tampang Boyolali" dalam pertemuannya dengan tim pemenangan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018).
Prabowo membahas tentang akses kesejahteraan yang menjadi agenda besar timnya.
Adapun salah satu topiknya membahas tentang peningkatan kapasitas produksi karena menurut data yang mereka terima, terjadi penurunan kesejahteraan di desa.
• Kelakar Jokowi saat Jan Ethes Dipuji Imut dan Ganteng: Kan Kayak Kakeknya
Dalam isi pidato di hadapan tim pemenangan, Prabowo menyebutkan istilah "tampang Boyolali" yang menjadi viral dan perbincangan publik.
Bunyi pidatonya sebagai berikut: "...Dan saya yakin kalian enggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini."
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal "Tampang Boyolali", Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye