Breaking News:

Cerita Selebriti

4 Stasiun TV yang Siarkan Penggerebekan Vicky-Angel Ditegur KPI, Deddy Corbuzier: Bukan Jalan Keluar

Deddy Corbuzier mengatakan jika tak ada dampak signifikan jika 4 stasiun TV yang tayangkan adegan penggerebekan Vicky-Angel diberi sanksi.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
Instagram/@mastercorbuzier
Deddy Corbuzier 

Empat stasiun televisi tersebut dianggap melanggar Pasal P3 dan SPS KPI tahun 2012 tersebut, antara lain Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2) dan Pasal 21 Ayat (1) P3 (Pedoman Perilaku Penyiaran) serta Pasal 13 Ayat (1), Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a SPS (Standar Program Siaran).

Yuliandre mengungkapkan jika sanksi tersebut dihasilkan dari proses analisis bahan dan bukti yang sudah dikumpulkan.

Berikut video lengkap Deddy Corbuzier komentari acara settingan di televisi:

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Angel LelgaVicky PrasetyoKomisi Penyiaran Indonesia (KPI)Deddy CorbuzierKasus Perceraian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved