Breaking News:

Kasus Korupsi

Soal OTT KPK di Pengadilan Negeri Jaksel, Anggota Komisi III DPR: Itu Sangat Ironis

Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada Selasa (27/11/2018) malam, KPK mengamankan enam orang yang terdiri dari hakim, pegawai di salah satu pengadilan negeri dan pengacara.

"Kalau benar, saya merasa sangat sedih dengan praktik di pengadilan seperti itu. Coba bayangkan itu melibatkan hakim, panitera, dan pengacara. Itu sangat ironi. Padahal di sana orang ingin mendapatkan keadilan," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Rabu (28/11/2018).

6 Fakta OTT KPK di PN Jakarta Selatan, Suap soal Perkara Perdata hingga Amankan 45 Ribu SGD

Dia mengatakan, OTT KPK menunjukkan kekacauan lembaga peradilan di Indonesia.

Menurut dia, hal ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk membenahi sistem pengadilan di Indonesia.

Taufiqulhadi berharap Mahkamah Agung bisa lebih berperan dalam membenahi sistem peradilan ini.

"Ini kan ternyata MA menurut saya gagal melakukan pembinaan terhadap hakim sendiri," kata Taufiqulhadi.

Diberitakan, KPK mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta yang berlangsung Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu dini hari tadi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, enam orang itu terdiri dari hakim, pegawai di salah satu pengadilan negeri dan pengacara.

Gelar OTT, KPK Tangkap Hakim PN Jaksel dan Amankan Uang 45 Ribu Dolar Singapura

Khusus hakim dan pegawai, diduga berasal dari PN Jakarta Selatan.

Mereka dijaring atas kasus dugaan penanganan perkara di PN Jakarta Selatan.

“Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini,” ujar Febri dalam keterangan tertulis, Rabu.

Bersamaan dengan diamankannya enam orang, penyidik KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam bentuk lembaran dolar Singapura.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Bayangkan, Korupsi Melibatkan Hakim, Panitera, Pengacara, Sangat Ironis..."

Sumber: Kompas.com
Tags:
OTT KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta SelatanOTT KPKDPR RIMahkamah Agung (MA)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved