Pemilu 2019
PKS Ingin Hapus Pajak Motor, Pengamat: Apakah Ada Anggapan Negara Miliki Anggaran Banyak?
Janji kampanye Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup mendapat tanggapan.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Janji kampanye Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 masih menjadi kontroversi
Janji itu yakni, jika PKS menang pada pemilu 2019, PKS akan memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup, dilansir TribunWow.com halaman situs PKS, pks.id.
Terkait hal tersebut, Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) Adri Zulpianto memberikan tanggapannnya.
"Saya enggak tahu apa yang ada didalam pikiran elite PKS. Apakah memang ada anggapan negara memiliki anggaran yang banyak,dengan tercukupinya kebutuhan masyarakat," tutur Adri dilansir dari Apa Kabar Indonesia Pagi, TV One, Sabtu, (24/11/2018).
Menurut Adri, kondisi riil negara saat ini negara dengan hutang atau defisit yang begitu besar.
• Penjelasan dan Alasan PKS Cetuskan RUU Hapus Pajak Motor dan SIM Seumur Hidup, Berikut Respon Tokoh
"Kita lihat dari data tahun 2017, APBN sampai Rp 1.700 triliun tetapi belanjanya sampai Rp 2.000 triliun, ada yang kurang disitu. Ditambah pajak yang mau dipangkas seperti ini," sambungnya.
Menurut Adri, jika diberlakukan sistem penghapusan pajak motor tersebut, bisa memangkas 20 persen lebih anggaran.
"Nah, kita lihat misalnya pendapatan di DKI Jakarta, APBD 2018 Rp 66 triliun, dengan target pajak kendaraan Rp 8 triliun. Itu kalau dihapus, ada 20 persen lebih anggaran yang mau dipangkas. Lalu, pos anggaran ada yang mau dikorbankan sedangkan DKI masih banyak PR?" tutur pengamat Adri.
Sementara itu, tanggapan lain juga dilayangkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri.
Ia menuturkan, selama ini pajak motor telah berkontribusi secara baik untuk penerimaan anggaran.
Kakorlantas juga menyinggung soal SIM yang berbeda dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bisa berlaku seumur hidup.
• Erick Thohir hingga Polri Berikan Respon Soal Janji PKS Bebaskan Pajak Motor & SIM Seumur Hidup
"SIM ini juga tentu tidak sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), karena berkaitan dengan kompetensi, karena di sana (Undang-undang) sudah mengatur bagaimana persyaratannya, administrasi, usia, ada persyaratan kesehatan," ujar Irjen Pol Refdi Andri.
"Kemudian ada lagi, harus lulus etika dan keterampilan mengemudi, ini mencerminkan, bahwa seseorang yang berhak memiliki surat ijin mengemudi, adalah orang-orang yang berkompetesi, dari surat ijin mengemudi yang diberikan dari orang per orang, adalah merupakan pengakuan dari negara terhadap kompetensi seseorang."

Lanjutnya, jika SIM berlaku seumur hidup, Irjen Pol Refdi Andri mengira tidak ada jaminan untuk pengemudi sehat, dan terampil selamanya.
"Jadi tidak ada suatu jaminan, bahwa, surat ijin mengemudi seumur hidup merupakan jaminan orang sehat seumur hidup, terampil seumur hidup, baik seumur hidup. Saya kira tidak, bahwa keselamatan adalah suatu jaminan."