Kasus Korupsi
Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Jaksel Terjaring OTT KPK, MA: Kita akan Ambil Tindakan
Mahkaman Agung (MA) menyatakan akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terjaring OTT KPK.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan hakim dan sejumlah pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
OTT KPK ini terjadi pada Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dinihari.
Menanggapi hal tersebut, seperti dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Mahkaman Agung (MA) pun menyatakan akan memberikan sanksi kepada para hakim PN Jakarta Selatan yang terjaring OTT.
Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung (MA), Suhadi, mengatakan sanksi tersebut dapat berupa pemberhentian sementara atau secara permanen sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau terhadap personal yang bersangkutan, kita akan ambil tindakan," kata Suhadi saat ditemui usai sebuah acara di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
• Soal OTT KPK di Pengadilan Negeri Jaksel, Anggota Komisi III DPR: Itu Sangat Ironis
"Biasanya kalau sudah ditetapkan tersangka, maka akan diberhentikan sementara. Kalau sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, putusan terhadap dia, itu sudah diberhentikan permanen," paparnya.
Meski begitu, Suhadi mengungkapkan jika hingga saat ini dirinya masih belum mendapatkan informasi lebih jauh soal OTT tersebut.
"Nanti saya lihat dulu kenyataannya di lapangan, siapa personelnya, kualitasnya apa," ucapnya.
Sementara itu, mengutip Tribunnews.com, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku masih belum mengetahui siapa saja persisnya hakim dan panitera yang ditangkap oleh KPK.
"Kami masih menunggu dari KPK, karena memang tidak ada pemberitahuan sebelumnya (terkait OTT)," ujar Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).
• Ketua KPK: Kalau Personelnya Cukup, Kita Bisa Melakukan OTT Setiap Hari
Lebih lanjut Guntur mengatakan, jajaran pimpinan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan segera melakukan rapat terkait berita OTT itu.
"Pimpinan akan menggelar rapat untuk mencari tahu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam OTT yang berlangsung pada Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dinihari, KPK berhasil mengamankan enam orang.
• 6 Fakta OTT KPK di PN Jakarta Selatan, Suap soal Perkara Perdata hingga Amankan 45 Ribu SGD
"Tadi malam hingga dini hari tim penindakan KPK telah melakukan kegiatan di Jakarta dan membawa sekitar enam orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.