Pemilu 2019
Erick Thohir Sebut Janji PKS Hapus Pajak Kendaraan Tak Bisa Direalisasikan
Erick Thohir meminta agar PKS menghitung dulu sebelum memberikan janji agar tidak menyesatkan.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
"Ini juga enggak ada risetnya ini. Itu salah itu ya," kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (26/11/2018).
Tak sepakat dengan PKS, menurut Fahri, yang harusnya ditambah menurut Fahri Hamzah adalah transportasi masal publik. Karena transportasi publik lebih efektif dan efisien.
"Jadi itu harus dikurangi, kalau kita mau membuat undang-undang, UU tentang perlindungan, tentang wajibnya orang pakai helm, pakai jaket yang bila perlu disubsidi yang agak kuat, SNI dan sebagainya. Jadi bukan memperbanyak," kata Fahri Hamzah.
Lanjutnya, menurut Fahri, dalam peradaban maju dan modern, seharusnya penggunaan sepeda motor dikurangi.

• Tanggapan Fahri Hamzah soal Janji PKS Hapus Pajak dan Berlakukan SIM Seumur Hidup jika Menang Pemilu
"Bagaimana anda bayangkan sebuah mesin, mesinnya kecepatannya seperti mobil, tapi perlindungannya seperti sepeda. Maka data departemen perhubungan mengatakan, kecelakaan di jalan raya itu 76 persen itu oleh motor.
Dan mohon maaf ini datanya mengatakan mayoritas meninggal dunia. Karena sistem proteksinya kan," kata Fahri Hamzah.
Apalagi, menurut Fahri Hamzah, tingkat kesadaran akan keselamatan berkendara di Indonesia masih sangat kecil.
Peraturan untuk memperkuat tingkat keselamatan berkendarapun masih longgar.
"Beda kalau di negara maju itu kan orang pake jaket dari kulit, pakai helm, itu ketat sekali. Kalau di kita kan, ada bapak-bapak bawa anaknya yang masih bayi muter pakai motor, yang kayak begitu-begitu tuh.
Jadi motor sebenarnya kendaraan yang sebaiknya dikurangi dari waktu ke waktu, bukan ditambah," kata Fahri Hamzah.
Polri
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol), Dedi Prasetyo mengungkapkan apa yang dijanjikan PKS, membutuhkan kajian mendalam, dilansir dari Kompas.com.
"Perlu kajian akademis untuk mengubah suatu produk hukum, dan pengkajian secara komprehensif oleh stakeholders terkait," ujar Dedi ketika dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (23/11/2018).
• Akmal Marhali Sebut Edy Rahmayadi Sempat Ingin Mundur dari PSSI sebelum Maju Jadi Gubernur Sumut
Menurut dia, sistem pelayanan daring yang saat ini diterapkan pihaknya untuk mengurus pajak dan SIM sudah mempermudah publik.
Dedi mempermempertanyakan kajian akademik yang mendasari pendapat PKS.