Breaking News:

Kabar Tokoh

Ekspresi Tengku Zulkarnain saat Dibilang Radikal Menengah oleh Ketua P3M Agus Muhammad di ILC

Ketua DP P3M Agus Muhammad menilai beberapa ceramah dari Ustaz Tengku Zulkarnain masuk dalam kategori radikal tengah.

Penulis: Vintoko
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM
Ustaz Tengku Zulkarnain 

TRIBUNWOW.COM - Ketua DP Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Agus Muhammad angkat bicara soal beberapa ceramah yang disampaikan Ustaz Tengku Zulkarnain.

Hal itu disampaikan Agus Muhammad saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (27/11/2018) malam.

Mulanya, pembawa acara Karni Ilyas menampilkan sejumlah video ceramah dari Ustaz Tengku Zulkarnain.

Soal Hasil Survei Masjid Radikal, Tengku Zulkarnain: Penelitian Abal-abal, Sekelas BIN Percaya

Lantas, Karni Ilyas bertanya kepada Agus Muhammad apakah ceramah Ustaz Tengku Zulkarnain termasuk kategori radikal atau tidak.

Kategori radikal yang dimaksud merujuk pada hasil studi yang dilakukan oleh P3M.

"Menurut Pak Agus, ini khutbah (Ustaz Tengku Zulkarnain) radikal enggak?" tanya Karni Ilyas.

"Radikal tengah saya kira," jawab Agus Muhammad sembari ragu-ragu dan tertawa.

Saat Agus mengatakan hal itu, kamera menyoroti ekspesi Tengku Zulkarnain yang tampak serius dan menyimak omongan sang ketua P3M.

Tampak tengku Zulkarnain mengangukkan kepala dua kali, sembari menggerakkan bibirnya ke kanan dan kiri dengan cepat.

tengku zulkarnain
tengku zulkarnain (Capture/YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Sementara itu, Karni Ilyas meminta penjelasan dengan menanyakan "Radikal menengah itu gimana?" kepada Agus.

Potong Omongan Eggi Sudjana di ILC, Ali Ngabalin Ditegur Karni Ilyas: Jangan Urusan Itu

Agus Muhammad mengatakan jika dirinya menangkap ada stigma dalam ceramah Ustaz Tengku Zulkarnain.

Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut maksud dari stigma itu.

Dikatakannya, ceramah radikal itu diperbolehkan asal dilakukan di tiga wilayah, seperti wilayah pribadi, keluarga dan komunitas sendiri.

"Menangkap di sana ada stigma. Tapi poinnya begini, radikal itu boleh kalau di 3 wilayah, wilayah pribadi, keluarga, dan komunitasnya sendiri," ujar Agus Muhammad.

Menurutnya, jika ceramah radikal disampaikan di ruang publik akan menjadi permasalahan tersendiri.

Halaman
123
Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)Tengku Zulkarnainradikalisme
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved