Breaking News:

Kasus Korupsi

6 Fakta OTT KPK di PN Jakarta Selatan, Suap soal Perkara Perdata hingga Amankan 45 Ribu SGD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018) malam.

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Astini Mega Sari
Kompas.com
Gedung KPK 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018) malam.

Dilansir TribunWow.com dari Warta Kota, KPK diberitakan mengamankan enam orang, satu di antaranya adalah seorang wanita.

Informasi ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

"Benar, ada penegak hukum dari pengadilan (yang terjaring OTT KPK)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Berikut fakta-fakta awal terkait OTT KPK di PN Jakarta Selatan yang dirangkum TribunWow.com, Rabu (28/11/2018).

Gelar OTT, KPK Tangkap Hakim PN Jaksel dan Amankan Uang 45 Ribu Dolar Singapura

1. KPK belum ungkap konstruksi kasus OTT

Kendati Basaria Panjaitan membenarkan adanya OTT KPK di PN Jakarta Selatan, namun wakil ketua KPK ini masih belum mau mengungkap konstruksi kasus.

"Nanti diperiksa dulu," ucap Basaria Panjaitan, dilansir dari Warta Kota.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

Ia meminta para awak media untuk menunggu konferensi pers dari KPK.

Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status kelima orang yang diamankan tersebut.

Tanggapan Mahfud MD saat Guru Dikaitkan dengan Kejahatan Korupsi yang Dilakukan Oknum Tertentu

2. KPK amankan hakim dan pegawai PN Jaksel serta advokat

Melansir dari Kompas.com, KPK mengamankan enam orang di OTT kali ini.

Beberapa di antaranya adalah hakim, pegawai PN Jakarta Selatan serta advokat.

Satu di antara orang-orang yang diamankan KPK tersebut merupakan seorang wanita.

3. Suap terkait perkara perdata

Melansir dari Tribunnews.com, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa OTT ini terkait dengan penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan.

"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari di Jakarta. Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Agus kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Bahas soal Korupsi dan Kekuasaan, Mahfud MD: Pak SBY Benar

4. KPK sita uang 45 ribu dolar Singapura

Selain mengamankan enam orang dalam OTT ini, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai, dikutip dari Kompas.com.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, uang yang diamankan sekitar 45 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 475 juta.

5. KPK masih lakukan pemeriksaan

Sejauh ini, KPK masih memeriksa enam orang yang diamankan tersebut, dilansir dari Kompas.com.

"Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini," kata Febri.

KPK akan mengumumkan secara rinci hasil OTT tersebut dalam konferensi pers.

Dituntut 12 Tahun Penjara terkait Korupsi E-KTP, Keponakan Setnov: Sangat Berat, Di Mana Keadilan?

6. MA belum terima informasi terkait OTT tersebut

Sementara itu, melansir dari Tribunnews.com, Mahkamah Agung (MA) kabarnya belum mendapat informasi terkait hal ini.

Juru bicara MA Suhadi menyebut informasi masih simpang siur sehingga dirinya belum bisa menyampaikan apapun.

"Saya sedang tidak di kantor dan informasi masih simpang siur, jadi saya belum bisa menyampaikan apa pun," kata Suhadi saat dihubungi. (*)

Tags:
OTT KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta SelatanOTT KPKPengadilan Negeri Jakarta SelatanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved