Breaking News:

Kabar Tokoh

Soal Kegiatan Kemah Pemuda Islam, Menpora Imam Nahrawi Berikan Klarifikasi

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Imam Nahrawi angkat bicara soal kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang kini menjadi polemik.

Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Imam Nahrawi - Menteri Pemuda dan Olahraga 

Dugaan penyelewengan itu dinilai menimbulkan kerugian negara.

Dikutip dari Warta Kota, pihak kepolisian telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan guna mengusut tuntas kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenpora pada tahun 2017 lalu.

"Yang jelas ini kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Tapi anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari."

"Yang kedua, saya paham sekali konsekuensi dari sikap saya selama ini. Jadi sudah dicari-cari lah. Tapi nanti kita lihat pemeriksaannya bagaimana, kita tunggu saja," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

Soal Dana Kemah Pemuda Rp 2 Miliar, Menpora Imam Nahrawi Bantah Ada Niatan Menjebak

Di sisi lain, Fanani memberikan penjelasan mengenai permasalahan ini.

"Ini bukan perkara apa-apa. Tapi soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan. Gerakan PP Muhammadiyah untuk melawan korupsi."

"Lalu hari ini seolah-olah gerakan itu dilegitimasi dengan tuduhan bahwa Pemuda Muhammadiah hari ini korupsi. Menurut kami ini adalah harga diri," kata Fanani di Mapolda Metro Jaya, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

Fanani kemudian mengatakan, pengembalian dana tersebut oleh pihaknya lantaran ada yang tidak sesuai di poin-poin yang disepakati dalam kontrak kerja sama antara Kemenpora, Pemuda Pancasila, dan GP Ansor dengan realisasi kegiatan.

"Bahwa nama kegiatan, waktu dan tempat kegiatan berbeda dengan apa yang realisasinya. Kedua, tanggal kegiatan dengan SP2D (surat perintah pencairan dana) tidak bersesuaian. Di MOU dilaksanakan 10 Desember 2017, ternyata SP2D atau pencairan tanggal 11 Desember 2017," imbuhnya.

Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Anggaran Kegiatan, Dahnil Anzar: Anehnya Cuma Kami yang Diperiksa

Alasan lain pengembalian lantaran menurut Fanani, dalam kontrak yang telah disepakati, kegiatan digelar pada 10 Desember 2017.

Akan tetapi diundur menjadi 16 Desember 2017 lantaran menyesuaikan jadwal Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau dasar kegiatan itu dari kontrak, ini sama sekali berbeda atas perinsip kehatian-hatian kami. Kami ikuti pasal 9 dalam perjanjian tentang kewajiban dan sanksi."

Apabila kami tidak merealisasikan kegiatan yang dimaksud maka perjanjian ini batal demi hukum. Wajib harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami ya kami kembalikan," sambung Fanani. (TribunWow.com/ Rekarinta Vintoko)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Imam NahrawiPemuda MuhammadiyahKementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)Twitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved