Breaking News:

Kabar Tokoh

Ini Surat Panggilan Polda Metro Jaya untuk Rocky Gerung dan Tanggapan Para Tokoh terkait Pemanggilan

Andi Arief, Rachland Nashidik, dan Dahnil Anzar menanggapi kabar panggilan Polda Metro Jaya untuk pengamat politik Rocky Gerung.

Twitter/@pppemudamuh
Rocky Gerung 

Nirwan melanjutkan, berkas perkara telah dikembalikan pada Kamis (22/11/2018) berdasarkan hasil evaluasi Jaksa Peneliti Kejati DKI Jakarta.

"Pengembalian berkas dilakukan dikarenakan masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak penyidik," tutur Nirwan, yang dikutip dari Kompas.com.

Adapun berkas perkara kasus hoaks Ratna Sarumpaet diserahkan ke kejaksaan pada Kamis (8/11/2018) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara memuat data penyelidikan hingga penyidikan kasus yang dilakukan lebih dari sebulan.

Hingga saat ini, Ratna masih menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya usai kabar bohong mengenai pengeroyokannya di Bandung tersebar di masyarakat.

Terkait kasus ini, polisi telah memanggil sejumlah pihak sebagai saksi.

Protes Ruhut Sitompul yang Anggap Pembawa Acara TvOne Lebih Berpihak pada Rocky Gerung

Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rocky GerungPolda Metro JayaPolemik Ratna Sarumpaet
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved