Kabar Tokoh
Ini Surat Panggilan Polda Metro Jaya untuk Rocky Gerung dan Tanggapan Para Tokoh terkait Pemanggilan
Andi Arief, Rachland Nashidik, dan Dahnil Anzar menanggapi kabar panggilan Polda Metro Jaya untuk pengamat politik Rocky Gerung.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya memanggil Rocky Gerung terkait ujaran kebohongan kasus Ratna Sarumpaet.
Sejumlah politisi hingga badan pemenangan calon presiden (capres) menanggapi kabar panggilan Polda Metro Jaya untuk pengamat politik Rocky Gerung.
Seperti politisi Demokrat Andi Arief yang mengunggah surat panggilan untuk Rocky Gerung, Minggu (25/11/2018).
Andi mengunggah surat panggilan yang ditujukan untuk Rocky dengan nomor S.pgl//09/XI/2019/ Ditreskrimum.
"Sekarang giliran @rockygerung," tulis @AndiArief__.
Senada dengan Andi Arief, politisi Demokrat lainnya, Rachland Nashidik juga mengunggah surat tersebut.
"Kali ini giliran @rockygerung. Sebagai saksi saja, atau...?," tulis Rachland Nashidik.
• Rocky Gerung: Saya Tertarik Keterangan Ibu Megawati yang Menyebut Kader Partai Itu Petugas Partai
Sementara Koordinator Juru Bicara capres Prabowo, Dahnil Anzar memberikan semangat pada Rocky Gerung.
"Tetap semangat Bang @Rockygerung," tulis Dahnil melalui Twitter @dahnilanzar, Senin (26/11/2018).

Tweet Dahnil Anzar, Andi Arief, dan Rachland Nashidik (Capture Twitter)
Sementara itu, berdasarkan surat yang diterbitkan Polda Metro Jaya, Rocky mendapat panggilan tersebut pada tanggal 23 November 2018.
Tertulis bahwa panggilan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana.
Rocky yang ditulis berprofesi sebagai dosen tersebut diharapkan untuk datang ke Unit 1 Subditumum Lantai II Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia akan dipanggil sebagai saksi oleh penyidik dalam perkara menyampaikan berita bohong melalui media sosial.
Berita bohong tersebut terkait ujaran kebohongan dari Ratna Sarumpaet beberapa bulan lalu.
• Ratna Sarumpaet Jadi Korban Penipuan Uang Raja-Raja Indonesia Zaman Dahulu
Sementara itu, selain memanggil Rocky Gerung, Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, kejaksaan telah menembalikan berkas perkara Ratna Sarumpaet kepada penyidik Polda Metro Jaya.