Kabar Tokoh
Panggil Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya, Ini yang Ingin Digali Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan materi yang akan digali dari pemeriksaan terhadap pengamat politik Rocky Gerung.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan materi yang akan digali dari pemeriksaan terhadap pengamat politik Rocky Gerung sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
"Penyidik akan cross check apa benar RS (Ratna Sarumpaet) mengirimkan gambar atau foto (wajah bengkak) ke RG (Rocky Gerung)," ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Senin (26/11/2018).
Argo mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa (27/11/2018) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Meski demikian hingga kini polisi belum mendapatkan konfirmasi apakah Rocky akan memenuhi panggilan ini atau tidak.
• Ini Surat Panggilan Polda Metro Jaya untuk Rocky Gerung dan Tanggapan Para Tokoh terkait Pemanggilan
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan mengembalikan berkas perkara kasus hoaks yang melibatkan Ratna kepada polisi, Kamis (22/11/2018) kemarin.
Pengembalian berkas dilakukan karena masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak penyidik.
Argo menuturkan, dalam berkas yang dikembalikan jaksa, ada petunjuk dari kejaksaan tentang poin-poin yang mesti diperbaiki.
Ia menyebut, selain memeriksa sejumlah saksi tambahan, polisi juga akan kembali memeriksa Ratna.
• Fahri Hamzah Ajak Bantu Menjelaskan Kasus Dahnil Anzar, Fadli Zon: Hukum Dijadikan Genderuwo
Sebelum berkas dikirimkan ke Kejaksaan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam tahap penyidikan kasus.
Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak. (*)