Hari Guru Nasional
Hari Guru Nasional, AHY Usul Tenaga Honorer K2 Diangkat Jadi PNS dengan Perhitungan Masa Pengabdian
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengusulkan beberapa hal terkait pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS di Hari Guru Nasional.
Penulis: Laila N
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengusulkan beberapa hal terkait pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter-nya @AgusYudhoyono tepat di peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada Minggu (25/11/2018).
AHY awalnya menceritakan pertemuannya dengan ratusan guru honorer yang bingung hendak berbuat apa di hari tuanya.
Lantaran sudah belasan hingga puluhan tahun mengabdi tetap sebagai tenaga honorer, bukan PNS.
Oleh karena itu AHY mengusulkan supaya para tenaga honorer K2 diangkat menjadi PNS tanpa pandang usia dan memperhitungkan lama pengabdian.
• Hari Guru Nasional, Mahfud MD: Waktu SD kalau Saya Dimarahi Guru, Orangtua Mengucapkan Terima Kasih
Menurut AHY, pengangkatan itu tentunya dilakukan secara bertahap melalui uji kompetensi yang proporsional.
AHY juga mengusulkan, bagi tenaga honorer yang tidak lolos tetap diberi penyesuaian gaji, setidaknya sesuai UMK.
Bagi AHY, tanpa guru, tidak ada pemimpin atau orang-orang hebat.
Oleh karena itu semua jasa guru harus diperhatikan.
"Saya ketemu ratusan guru honorer kemarin dalam rangka #HariGuruNasional.
Saya sedih melihat banyak yang mengabdi belasan bahkan puluhan tahun tapi harus bertahan dengan pendapatan jauh dibawah UMK.
Saat usia sudah menua, mereka bingung hendak berbuat apa?
Di bawah kepemimpinan Presiden SBY (2004-2014), pemerintah yang didukung oleh Partai Demokrat peduli pada kesejahteraan guru, termasuk honorer.
Lebih dari sejuta tenaga honorer diangkat jadi PNS. #HariGuruNasional
Kita akan terus perhatikan nasib para guru.
Khusus bagi para guru honorer, kami usulkan angkat tenaga honorer K2 jadi PNS secara bertahap melalui uji kompetensi yang proporsional;