Pesawat Lion Air Jatuh
Proses Identifikasi Korban Lion Air JT 610 Berakhir, Tim DVI Berhasil Identifikasi 125 Jenazah
Tim DVI Polri secara resmi menghentikan operasi identifikasi jenazah penumpang pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri secara resmi menghentikan operasi identifikasi jenazah penumpang pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Pesawat Lion Air JT 610 registrasi PK-LQP jatuh pada 29 Oktober 2018. Tim DVI total berhasil mengidentifikasi 125 jenazah penumpang.
"Sampai 23 November 2018 hari ini, terhadap kantong jenazah peemunpang Lion Air yang diterima RS Polri, teridentifikasi 125 penumpang," ujar Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Brigjen Arthur Tampi dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Sebanyak 125 jenazah tersebut terdiri dari 89 laki-laki dan 36 perempuan.
Kemudian, 123 jenazah merupakan warga negara Indonesia.
Sementara, dua jenazah yang teridentifikasi merupakan warga negara asing, yakni warga negara India dan Italia.
• Terkait Jatuhnya Lion Air JT 610, Kemenhub Akan Jatuhi Sanksi pada Maskapai Lion Air Akhir November
Salah satunya adalah pilot pesawat Bhavye Suneja.
Dengan demikian, dari keseluruhan jumlah penumpang dan awak pesawat, ada 64 jenazah yang belum ditemukan dan belum teridentifikasi.
Pesawat Lion Air JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018).
Pesawat itu jatuh tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, Banten.
Sedianya, pesawat itu mendarat di Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB.
Pesawat yang baru beroperasi pada 15 Agustus 2018 itu diketahui membawa 189 orang, yang terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 orang anak, 2 bayi, dan 8 awak pesawat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Hingga Akhir Operasi, Tim DVI Identifikasi 125 Jenazah Penumpang Lion Air