Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Penangkapan Hercules, Dibekuk karena Meresahkan Masyarakat hingga Sering Minta Uang

Preman yang disegani di wilayah Jakarta, Hercules Rosario Marshal ditangkap Sat Reskrim Polres Metro Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
RIMA WAHYUNINGRUM
Anggota Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules yang diduga terlibat dalam kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat. Ia ditangkap di kediamannya di Kompleks Kebon jeruk indah, blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (21/11/2018). 

"Kasusnya itu terkait dengan ada penyerangan di Komplek ruko di Kalideres, yang lahan milik PT Nila. Mereka didatangi sebanyak 60 orang preman. Puluhan preman ini pun dipimpin oleh Hercules," ucapnya.

Rachland Nashidik Ingat Ucapan Goenawan Mohammad soal Negeri Ini Jangan Jatuh ke Tangan Preman 

Penangkapan Hercules terkait kasus penyerobotan lahan di Kawasan Kalideres, penyerangan hingga pengancaman.
Penangkapan Hercules terkait kasus penyerobotan lahan di Kawasan Kalideres, penyerangan hingga pengancaman. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)

Hengki mengatakan puluhan preman diketahui anak buah Hercules mengambil alih kantor pemasaran di Kalideres saat itu.

Amien Rais Sebut akan Jewer Haedar Nashir, Ray Rangkuti: Kalau untuk Konsumsi Publik, Tidak Patut

Selain itu, kelompok preman Hercules ini menguasai lahan secara tidak sah.

Anak buah Hercules juga meminta uang sebesar Rp 500.000,00 setiap bulannya pada pemilik ruko.

Sebelum Hercules, beberapa preman juga telah ditangkap dan terus dikembangkan pihak kepolisian.

"Hasil pemeriksan kami kemarin yang sebelumnya kita tangkap ada 10 orang (preman) kita tangkap lagi dan terus kita kembangkan," tambah Hengki. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hercules Rosario MarshalPremanismeKalideres
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved