Mayat Dalam Lemari
8 Fakta Pembunuhan Mayat Dalam Lemari, Ada Luka Jeratan di Leher hingga Polisi Temukan 3 Bong Sabu
Penghuni kos bernama Ciktuti Iin Puspita (CIP) (22), menjadi korban pembunuhan. terduga pelaku bernama NR (17) dan Y (24). Ini 8 Fakta lengkapnya.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Sementara itu, dilansir dari Tribun Jambi, Kamis (22/11/2018), Y mengungkapkan alasannya melakukan pembunuhan tersebut.
Y mengatakan pada malam kejadian, Senin (19/11/2018), korban pulang ke tempat kediamannya sambil memarahi NR.
Pertengkaran dipicu masalah uang cas.
NR juga bekerja sebagai wanita pendamping tamu klub yang dijanjikan uang cas sebesar Rp 1,2 juta oleh korban.
Namun terduga pelaku NR hanya diberikan Rp 500 ribu.
Karena merasa kesal telah ditipu korban, mereka pun melakukan tindakan keji itu.
Kasus pembunuhan ini juga terjadi bukan hanya ditengarai oleh uang tips saja.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Tribun Jambi, pelaku Y yang telah diamankan Sat Reskrim Polres Merangin saat hendak lari ke Padang Sumatera itu kesal lantaran pacarnya dicekoki obat terlarang jenis pil ekstasi oleh korban.
Peristiwa itu terjadi malam Minggu sebelum pembunuhan terjadi.
• Fahri Hamzah: Sahut Menyahut Timses dan Capres Buat Tema Kampanye Tak Teratur dan Publik Bingung

2. Kronologi Pembunuhan
Dilansir TribunWow.com dari WartaKotaLive.com, Rabu (21/11/2018), kasus ini berawal dari percekcokan antara pelaku NR dengan korban CIP.
Saat itu, Y, NR dan korban berada dalam kamar kos yang menjadi lokasi ditemukannya mayat CIP.
Y yang melihat NR dan korban cekcok, kesal dan memukul korban menggunakan sebuah palu di bagian kepalanya.
Karena pukulan itu, korban mengeluarkan banyak darah segar.
Diduga kehabisan darah, akhirnya korban tewas di tempat.