Breaking News:

Terkini Daerah

Tanggapi Kasus yang Menimpa Baiq Nuril, Presiden Jokowi Sarankan agar Lakukan Hal Ini

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kasus yang menimpa mantan guru honorer SMAN 7 Mataram, Baiq Nuril Maknun.

Penulis: muhammad syaifudin bachtiar
Editor: Wulan Kurnia Putri
kompas.com/Fitri
Baiq Nuril menangis dan kecewa dengan keputusan MA 

Baiq Nuril melaporkan Muslim atas tindakan pencabulan.

Menurut keterangannya, Muslim sering menelpon dirinya dengan bahasa asusila dan kerap menelpon dirinya saat sedang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain.

Pelaporan Muslim dilakukan oleh Baiq Nuril yang didampingi kuasa hukumnya, Yan Magandar Putra.

“Kami melaporkan apa yang dilakukan Muslim terhadap Ibu Nuril agar kasus ini semakin terang dan jelas, siapa sebenarnya korban dan siapa sebenarnya pihak yang melakukan tindakan pelecehan terhadap Nuril, dan mungkin juga perempuan lainnya," ucap kuasa hukum Baiq Nuril, Yan Magandar dilansir dari Kompas.com.

“Tindakan yang melanggar pasal ini akan diganjar hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara,” tutup Yan. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Baiq NurilJokowiPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved