Breaking News:

CPNS 2018

Banyak Peserta Tak Lolos dalam Tes SKD, seperti Apa Penilaian Passing Grade CPNS 2018?

Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 banyak yang tidak lolos passing grade dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ribuan peserta mengikuti tes pertama CPNS Kemenkumham di Gor Patriot Kodam IV Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/10). 

Berikut hitungan skor tertinggi tiap jenis soal berdasarkan salinan putusan MenpanRB 2018:

TKP (35 soal x skor 5)= 175

TIU (30 soal x skor 5)= 150

TWK (35 soal x skor 5)= 175

Nilai Keseluruhan:

TKP(175)+TIU(150)+TWK(175)=500

Berdasarkan kriteria di atas, pada tes SKD CPNS 2018 ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan ada sekitar 100 ribu formasi PNS yang belum terpenuhi.

Menurut JK, hal itu lantaran hanya 8 persen peserta yang lolos tes SKD.

"Saya baru terima laporan dari Menteri PAN-RB tadi pagi tentang hasil ujian masuk PNS," kata JK melansir dari Kompas.com, Jumat (16/11/2018).

"Dari 4 juta yang melamar, yang sesuai SDM yang boleh ikut ujian 1,8 juta orang," tambahnya.

"Dari total itu, hanya 8 persen yang bisa lulus. Itu kurang lebih 100 ribu. Padahal kita butuh 200 ribu," sambung JK.

Terkait hal tersebut, Pantia Seleksi Nasional CPNS (Panselnas) memutuskan untuk mengambil sistem ranking.

Nantinya penentuan kelulusan peserta melalui ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yakni berjumlah minimal tiga kali dari formasi yang tersedia.

"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi. Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi. Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.

Bima mengungkapkan bahwa saat ini regulasi sistem ranking masih dibahas di pemerintah pusat.

Aturan tersebut dikatan oleh Bima barusaja disepakati Kamis malam (15/11/2018).

"Tadi malam (aturannya) baru tanda tangan, belum baca lagi. Kalau sudah di tanda tangani akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin baru efektif," katanya. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tes SKDPassing grade CPNS 2018CPNS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved