CPNS 2018
Banyak Peserta Tak Lolos dalam Tes SKD, seperti Apa Penilaian Passing Grade CPNS 2018?
Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 banyak yang tidak lolos passing grade dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
Nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60.
4. Penyandang Disabilitas
Nilai kumulatif 260 dengan TIU 70.
5. Eks Tenaga Honorer K-II
Nilai kumulatif minimal 260 dengan TIU minimal 60.
6. Dokter Spesialis dan Instruktur Penerbang
Nilai kumulatif minimal 298, dengan TIU 80.
7. Juru Ukur, Rescuer, ABK, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercusuar, Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan
Akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.
8. Olahragawan Berprestasi Internasional
Nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD.
• Reaksi Mahfud MD saat Aksinya Menyanyi Lagu Mengapa Dijadikan Meme Jokowi Pilih Maruf

Cara Penilaian
Setiap setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal TWK 35 soal, TIU 30 soal, dan TKP 35 soal.
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.