Breaking News:

Pembunuhan Satu Keluarga

Tetangga Ungkap Sifat HS, Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga yang Sempat Jaga Kontrakan dan Warung

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora (HS) dinilai sebagai sosok yang kurang ramah oleh warga sekitar tempat tinggal korban.

Penulis: muhammad syaifudin bachtiar
Editor: Lailatun Niqmah
Wartakota dan Facebook.com/Vicky Sulaeman Manullang
Kasus tewasnya satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) dan dua anaknya di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11/2018) mulai terungkap. 

TRIBUNWOW.COM - Tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora (HS) dinilai sebagai sosok yang tidak ramah oleh warga sekitar tempat tinggal korban.

Diketahui sebelumnya HS sering menginap di rumah korban di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Selain sering menginap di tempat korban, ternyata HS dahulu pernah menjaga kontrakan yang di kelola oleh keluarga korban, Diperum Nainggolan.

Dilansir dari Wartakotalive.com, hal itu diceritakan oleh seorang tetangga korban, Salim (40) yang mengatakan tersangka merupakan orang yang kurang ramah dengan sekitarnya, Jumat (16/11/2018).

Menurut keterangannya, tersangka HS sempat mengelola kontrakan dan warung milik Dauglas yang merupakan kakak korban selama satu tahun dari 2014 hingga 2015.

"Itu kontrakan baru dibeli Douglas, pertama yang jaga itu Haris. Pas ke sini sekitar tahun 2016 itu mulai dijaga dan dikelola keluarga (Diperum)," ucap Salim.

10 Fakta HS Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga, Bunuh Gunakan Linggis hingga Tidurkan Anak Korban

Salim mengungkapkan selama menjaga warung dan kontrakan disana tersangka HS lebih banyak menghabiskan waktu di warung dan jarang bersosialisi dengan warga lainnya.

Ia juga mengatakan bahwa tersangka HS hanya bersosialisasi dengan warga melalui tegur sapa seadanya.

"Jarang komunikasi, kurang gaul. Ya paling ngomong kalau ketemu lewat tegur sapa gitu saja. Beda dengan Diperum yang aktif di masyarakat," tambahnya.

Hal senada juga diutarakan oleh tetangga korban lainnya, Lina yang mengatakan tersangka merupakan pribadi yang judes dan jarang mengobrol dengan tetangga di sekitarnya.

Lina juga mengatakan selama dijaga oleh HS warung tersebut terlihat sepi dan jarang di kunjungi pembeli.

"Warungnya sepi saat dipegang Haris, ya dianya saja judes begitu. Jarang ngobrol dan sosialisasi dengan warga. Mangkanya pemilik kontrakan dan warung suruh Diperum yang jaga," jelasnya.

Nasib Anjing Peliharaan Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi setelah Sempat Tak Terurus

Lina juga membandingkan setelah warung dan kontrakan tersebut dikelola oleh Diperum Nainggolan dan keluarganya.

Menurut Lina setelah berganti pengelola warung dan kontrakan itu mengalami kemajuan dan mulai banyak didatangi pembeli.

Selain itu ia juga manajemen yang dilakukan korban pada warung dan kontrakan dinilai sangat baik.

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa tersangka HS adalah pribadi yang tidak disukai oleh orang banyak.

"Ramai, jam buka tutupnya tidak semaunya. Terus pengelolaan kontrakannya juga bagus, lingkungannya bersih sama komunikasi ke penghuni kontrakan baik. Kalau si Haris mah tidak, banyak yang sebel memang," katanya.

Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, HS Bawa Mobil Hanya untuk Berputar-putar dan Menenangkan Diri

Sementara itu tersangka HS yang kini sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terancam hukuman pidana mati atas perbuatannya.

Hal itu diungkapkan oleh Wakapolda Metro Jaya, Bridgjen Pol Wahyu Hadiningrat saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

"Dia terancam hukuman pidana mati," ujar Wahyu Hadiningrat dilansir dari Tribunnews.com.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP.

Akhirnya Terungkap Motif HS hingga Nekat Bunuh Satu Keluarga di Bekasi, Pelaku Coba Hilangkan Jejak

"Pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan ya," tambahnya.

Diketahui sebelumnya HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat oleh Polda Metro Jaya, rabu (14/11/2018).

HS ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7). (TribunWow.com/Bachtiar)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di BekasiPembunuhan satu keluarga di BekasiPembunuhan Satu Keluarga
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved