Terkini Daerah
Anak Baiq Nuril Tulis Surat untuk Jokowi, Reza Indragiri: Gimana Nasib Anak dan Ibu Setelahnya?
Anak Baiq Nuril menulis surat permohonan untuk Jokowi, ahli Psikologi Forensik menyoroti nasib anak dan ibu Nuril setelah Nuril resmi dijatuhi hukuman
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Diberitakan oleh Kompas.com, Rabu (26/7/2017), Baiq Nuril terancam terjerat UU ITE karena tuduhan menyebarkan rekaman telepon atasannya yang mengandung unsur asusila.
Nuril didakwa dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eelektronik.
Ia dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan tuntutan pidana enam bulan kurungan dikurangi masa tahanan dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan dalam sidang di Pengadilan Negeri Mataram.
(TribunWow.com/Nila Irda)