Breaking News:

Pembunuhan Satu Keluarga

Selain di Bekasi, Ini 4 Kasus Pembunuhan yang Juga Memakan Korban Satu Keluarga

Penemuan satu keluarga yang tewas dibunuh di rumah mereka di Bekasi, Jawa Barat telah menggegerkan publik. Sebelumnya, terdapat pula kasus serupa.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Octavia Monica P
Ilustrasi Kasus Pembunuhan 

Di situ, lanjut R, temannya A langsung meminta bantuannya untuk membunuh Muhajir.

"Ya, karena teman, makanya saya mau. Lagian mereka sudah mengejek kami," katanya.

"Jadi keluarga Muhajir selalu mengejek kami dengan mengatakan 'Pasukan Gajah Wes Teko' yang artinya pasukan Gajah datang," kata R.

3. Pembunuhan Satu Keluarga di Banda Aceh

Diberitakan Kompas.com, peristiwa pembunuhan satu keluarga juga terjadi di Banda Aceh.

Ridwan yang menjadi pelaku kasus pembunuhan satu keluarga ini dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (15/10/2018).

Ridwan didakwa dalam pembunuhan berencana yang mengakibatkan majikannya, Tjie Sun alias Asun (48), sekeluarga, yaitu istri dan putranya, Minarni (40) dan Calliestos NG (8), tewas di rumahnya di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh pada 5 Januari 2018 lalu.

Ridwan diketahui membunuh majikannya karena merasa sakit hari dengan ucapan Asun yang mengeluarkan kata-kata yang tidak bisa ia terima.

Karena kata-kata itu, Ridwan pun menghabisi nyawa Asun sekeluarga secara sadis, yaitu dengan menggorok leher korban.

Kejadian itu terjadi di dalam rumah toko (ruko) yang sekaligus dijadikan sebagai gudang barang grosir milik korban yang terletak di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat, 5 Januari 2018 sekitar pukul 14.30 WIB.

4. Pembunuhan Satu Keluarga di Makassar

Mengutip Tribunnews.com, Pada 6 Agustus 2018, terjadi kebakaran rumah yang menyebabkan enam orang warga yang masih satu keluarga tewas terpanggang.

Kebakaran itu menghanguskan tiga rumah di Jalan Tinumbu, Makassar.

Korban adalah kakek, nenek, sepupu dan cucu, H Sanusi (70), Hj Bondeng (60), Hj Musdalifa, (40) Namira Ramadina (21), Muhammad Fahri (25), dan Ijas (5).

Polisi kemudian berhasil menangkap lima orang diduga pembakaran rumah tersebut.

Mereka adalah jaringan kartel narkoba.

Pembakaran itu terjadi karena karena salah satu dari enam korban tewas kebakaran itu berutang narkoba sebesar Rp 10 juta.

Pelaku dijerat pasal 170 atau pasal 351 dan pasal 340 subsider 187 juncto pasal 55 KUHP.

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

Tags:
Pembunuhan Satu Keluarga di PalembangPembunuhan satu keluarga di BekasiPembunuhan Satu Keluarga
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved