Breaking News:

Terkini Daerah

John Kei si Pembunuh Sadis Tobat di Nusakambangan, Kini jadi Pengkhotbah untuk Napi Lain

John Kei Tersangka kasus pembunuhan Bos Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono lalu kini telah mendekam selama lima tahun di Lapas Nusakambangan.

Penulis: muhammad syaifudin bachtiar
Editor: Astini Mega Sari
Dok. KSP
John Kei 

Selain itu sel khusus ini juga dibuat untuk penjahat dengan latar balakang kasus pembunuhan keji, teroris dan narkoba.

Klasifikasi sel di Lapas Nusa Kambangan dilansir dari nawalaksp.id:

Super Maximum Security (Pengamatan Sangat Tinggi)

Penempatan narapidana di level ini hanya dilakukan dengan penilaian terhadap narapidana yang dianggap berbahaya bersama dengan instansi terkait seperti BNN, BNPT atau Densus 88.

• Penempatan satu orang satu kamar

• Pembinaan dalam kamar

• Tidak dapat bertemu dengan sesame narapidana

• Berada di kamar selama 23 jam

• Penilaian perubahan perilaku

• Penilaian faktor kriminogenik

• Litmas berkala untuk memberikan rekomendasi pembinaan dan pemindahan

• Kunjungan sangat terbatas

Maximum Security (Pengamanan tinggi)

Narapidana yang masuk ke dalam Lapas dengan level ini akan dibentuk karakter pribadinya dengan menekankan aspek kepatuhan, kedisiplinan dan kesadaran.

• Penempatan komunal

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
NusakambanganLapas NusakambanganNapiJohn KeiJohn Refra Kei
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved