Terkini Daerah
Kemenag Ganti Format Buku Nikah dengan Kartu Nikah, Efisiensi & Peningkatan Akurasi Data jadi Tujuan
Kemenag RI luncurkan kartu nikah yang terintegrasi dengan Aplikasi berbasis web untuk membuat buku nikah jadi lebih simpel dan kurangi pemalsuan data
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Bobby Wiratama
Kartu nikah yang terintegrasi dengan Simkah web ini juga dapat mencegah pemalsuan dokumen.
• PSI Disebut Unicorn Dunia Politik, Raja Juli Antoni: Kado Terindah dari Big Bro Jokowi
Simkah web ini juga akan mencatat pelaksanaan nikah, data peristiwa nikah nantinya akan tersaji dalam berbagai ragam bentuk seperti tabel, statistik, dan grafis dengan menu yang beragam.
Keunggulan lain disebutkan oleh Kemenag bahwa Aplikasi SIMKAH ini mempunyai fitur keamanan dokumen yang handal.
Kartu nikah yang dibagikan nantinya sudah dilengkapi dengan kode QR yang dapat dipindai melalui QR scanner yang terhubung dengan aplikasi.
Aplikasi Simkah web ini juga dilengkapi dengan Survei Kepuasan Masyarakat secara Elektronik untuk menyerap penilaian masyarakat.
Hasil survey berupa Indeks Kepuasan Masyarakat yang sangat penting untuk menjadi bahan evaluasi dan perumusan kebijakan menuju layanan KUA.
Sebelumnya, Kemenag telah melakukan uji coba ke seluruh Provinsi di Indonesia.
Pelayanan nikah sepenuhnya tidak lagi dilakukan secara manual, namun sudah memanfaatkan komputer baiik dalam penulisan maupun penyimpanan data.
(Tribunwow.com/Nila Irda)