Terkini Daerah
Fakta-fakta Insiden Terbaliknya Kabin Bianglala di Sekaten, Kronologi hingga Pernyataan Kepolisian
Fakta-fakta terkait insiden terbaliknya kabin atau gerbong bianglala di Pasar Malam Sekaten Yogyakarta, Minggu (11/11/2018) malam.
Penulis: Vintoko
Editor: Lailatun Niqmah
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno menegaskan pihaknya tidak menemukan unsur pidana dalam insiden kabin bianglala yang terbalik.
Ia meyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa Minggu malam itu, sehingga, menurutnya, bukan termasuk ranah pidana.
"Lagi mau diperiksa. Coba tanya ke Sat Intelkam, Yang jelas, [kabin Bianglala terbalik] bukan masalah pidana. Ijin keramaian ada di Sat Intelkam. [Sementara] mau dikumpulkan terlebih dahulu. Untuk membahas terkait rekomendasi standar keselamatan," katanya, saat dihubungi TribunJogja.com, Senin (12/11/2018)
"Kecuali memang ada korban, akan diperiksa," lanjut dia.
• Kronologi Truk Terguling ke Sungai setelah Banjir Melanda Mandailing Natal Sumut
Menurutnya, pihak kepolisian akan mengumpulkan semua pihak terkait.
Dari mulai pengelola, pemilik ataupun orang yang menjalankan wahana bianglala tersebut untuk membahas mengenai rekomendasi standar keselamatan.
"Supaya ke depannya hal serupa tidak terjadi lagi," harapnya.
Wahana bianglala yang mengalami insiden tersebut, kata Sutikno untuk sementara dihentikan terlebih dahulu.
"Sebelum ada rekomendasi (standar keselamatan) dari pihak berwenang," jelas Sutikno.
(*)