Breaking News:

Paspor Hilang saat di Luar Negeri? Tak Perlu Panik, Ini 4 Hal yang Perlu Kamu Lakukan

Paspor hilang saat berada di luar negeri? Tak perlu panik, ini empat hal yang perlu kamu lakukan.

Editor: Astini Mega Sari
Peruri.co.id
Paspor 

Lama prosesnya tergantung pada KBRI di masing-masing negara, bisa hanya satu hari tetapi juga bisa sampai beberapa minggu.

Proses penerbitan SPLP bisa memakan waktu yang lama, jika pemohon tidak dapat menunjukkan kartu identitas dan status kewarganegaraan.

4. Segera urus pembuatan paspor baru begitu kembali ke Indonesia.

Setelah menyelesaikan seluruh proses di atas, SPLP sudah berada di tangan kamu.

Namun saat kamu sudah kembali ke Indonesia, jangan lupa untuk segera mengurus pembuatan paspor baru.

Artikel ini telah tayang di Tribun Travel dengan judul: 4 Hal yang Harus Dilakukan Jika Kehilangan Paspor di Luar Negeri

Tags:
PasporKedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)Paspor hilang di luar negeri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved