7 Fakta Dokter Suntik Bidan 56 Kali di Batam: Dianiaya di Rumah Kosong hingga 2 Versi Rekonstruksi
Fakta baru dugaan penganiayaan bidan oleh dokter yang menyuntikkan cairan sampai 56 kali di Batam.
Editor: Lailatun Niqmah
Pantauan Tribun juga terlihat rumah masih berserakan.
Di bagian samping kiri sedangkan dilakukan renovasi dinding tembok yang terpisah. Rumah tersebut masih bentuk bangunan asli developer.
Bahkan bagian halaman depan rumah masih sebagian beralas tanah.
• Jokowi: Stop Berpolitik Layaknya Genderuwo yang Menakut-takuti Masyarakat
3. Buang suntikan di tong sampah depan rumah
Dalam reka ulang kejadian tersebut beberapa saat tersangka dan korban masuk ke dalam rumah.
Sayangnya wartawan tidak bisa melihat langsung fakta apa yang dilakukan oleh dokter di dalam kamar tersangka.
Tak lama sekitar 20 menit berada di dalam rumah, para petugas kepolisian dan juga tersangka keluar.
Saat keluar tersangka membawa kantong kresek putih yang dalam cerita reka ulang sebagai sampah bekas suntikan.
"Jadi dibuang di situ. Ya coba letakkan. Bentar foto dulu," kata polisi sembari menyuruh tersangka meletakkan plastik sampah berisi suntik dan sebagainya ke tong sampah depan rumah tersangka.
4. Korban kabur sempoyongan hingga ke jalan raya
Rekonstruksi juga digelar dengan fakta bahwa korban kabur dari rumahnya menuju jalan raya depan SPBU batu 8.
Saat itu korban keluar dengan jalan sempoyongan mencari pertolongan.
Saat itu korban tak sadarkan diri setelah disuntik oleh tersangka hingga puluhan kali.
Menurut keterangan kepolisian korban tak sadarkan diri hingga 3 jam lebih. Usai sadar korban langsung kabur dengan kondisi belum sepenuhnya sadar.
Jarak yang ditempuh dari rumah tersangka ke jalan raya tidak pendek, ada sekitar 200 meter.