Terkini Daerah
Viral Remaja Konsumsi Air Rebusan Pembalut di Jabar, Jateng, dan Jakarta, BNN Belum Bisa Menindak
Kasus Remaja yang mengkonsumsi air rebusan pembalut tidak hanya ada di Jawa Tengah, namun juga di Jakarta dan Jawa Barat. BNN belum bisa menindak.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus remaja yang mengkonsumsi air rebusan pembalut sebagai pengganti narkoba saat ini marak diperbincangkan.
Kasus tersebut pertama diketahui di Jawa Tengah, namun belakangan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan kasus serupa juga terjadi di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mayoritas remaja yang mengkonsumsi air rebusan sebagai pengganti narkoba berusia sekitar 13 hingga 16 tahun.
"Kami memang menerima informasi itu tidak hanya di Jawa Tengah. Tapi di Jawa Barat dan sekitar Jakarta juga kami temukan," kata Irjen Arman Depari Kamis (8/11/2018), dilansir TribunWow.com dari Tribun Jakarta.
Arman Depari menyebut kasus terbaru ditemukan di kawasan Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.
Arman mengatakan, para remaja itu percaya air rebusan pembalut memiliki kemampuan seperti narkoba.
• Rayakan Ulang Tahun Pernikahan ke-10, Bunga Citra Lestari Tulis Pesan Romantis untuk Ashraf Sinclair
"Ada anak-anak muda kita yang menggunakan kain pembalut wanita yang direbus, kemudian airnya diminum untuk bahan pengganti narkoba," imbuh Arman.
Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Apabila nantinya setelah hasil laboratorium dinyatakan ada bahan berbahaya, maka akan ada pelanggaran hukum yang dapat diambil.
Sampai saat ini, dari pihak berwenang belum mengeluarkan pernyataan pasti tentang efek dan kandungan apa saja yang ada dalam air rebusan pembalut.
Apakah air rebusan pembalut mengandung belum termasuk dalam kategori zat-zat berbahaya atau terlarang
Sehingga menurutnya pihak BNN belum dapat memberikan tindakan kepada para pelaku lantaran tidak ada dasar hukumnya.
"Pembalut kan barang legal, kemudian disalahgunakan, ini yang akan kami periksa kembali. Bila ada pelanggaran hukum kami akan lakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan," ucap Arman.
"Kalau itu ketidaksengajaan atau ketidaktahuan, barang kali nanti kami akan lakukan pencegahan," sambung Arman.
Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Dinas Kesehatan Kota Semarang Jawa Tengah telah menerima laporan terkait kasus remaja yang mengkonsumsi air rebusan pembalut.