Viral Medsos
Bukan Lagi Obat Batuk atau Lem, Kini Remaja Gunakan Air Rebusan Pembalut untuk Mabuk-Mabukan
Jika sebelumnya remaja mengonsumsi obat batuk atau lem untuk rasakan efek narkotika, saat ini mereka ramai meminum air rendaman pembalut yang direbus.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Untuk saat ini, jelasnya, Dinkes Kota Semarang akan melakukan penelitian terlebih dulu sebelum menyampaikan kandungannya ke publik.
"Nanti setelah ada hasil penelitian dampak dari kebiasaan ini akan kami sampaikan," tambahnya.
Sarwoko menuturkan, tim kesehatan nantinya meneliti zat-zat yang terkandung di dalam pembalut tersebut.
Tim juga akan melihat dampak bagi tubuh seseorang jika mengkonsumsi air rebusan pembalut itu.
''Kalau secara nalar itu jelas penyimpangan dan tidak sehat," tambahnya.
Sementara itu, mengutip TribunJakarta.com, kasus tersebut ternyata tidak hanya terjadi di Jawa Tengah saja.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari menuturkan, kasus serupa juga ditemui di daerah-daerah sekitar Jakarta, seperti di Bekasi dan Karawang.
"Kami memang menerima informasi itu tidak hanya di Jawa Tengah. Tapi di Jawa Barat dan sekitar Jakarta juga kami temukan," ucap Arman kepada awak media, Kamis (8/11/2018).
"Ada anak-anak muda kita yang menggunakan kain pembalut wanita yang direbus, kemudian airnya diminum untuk bahan pengganti narkoba," tambah dia.

Dikatakan Arman, fenomena ini menjadi perhatian khusus lantaran diduga ada bahan psikoaktif yang terkandung di dalam pembalut tersebut.
"Masih terus kami dalami, menurut mereka (pamakai) pembalut wanita mengandung bahan-bahan psikoaktif," kata Arman.
Arman mengaku belum mengetahui bahan psikoaktif apa yang terkandung di dalam pembalut, sehingga diperlukan pengujian melalui tes laboratorium untuk mengetahuinya.
"Jenisnya belum diketahui, masih diperlukan pendalaman dan pemeriksaan laboratorium," ucap dia.
Bila terbukti memgandung zat psikoaktif, Arman menegaskan, tak akan segan melakukan tindakan sesuai aturan hukum.
"Pembalut kan barang legal, kemudian disalahgunakan, ini yang akan kami periksa kembali. Bila ada pelanggaran hukum kami akan lakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan," ucap dia.
"Kalau itu ketidaksengajaan atau ketidaktahuan, barang kali nanti kami akan lakukan pencegahan," tambahnya.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)