Viral Medsos
Bukan Lagi Obat Batuk atau Lem, Kini Remaja Gunakan Air Rebusan Pembalut untuk Mabuk-Mabukan
Jika sebelumnya remaja mengonsumsi obat batuk atau lem untuk rasakan efek narkotika, saat ini mereka ramai meminum air rendaman pembalut yang direbus.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Jika sebelumnya ramai diberitakan anak-anak dan remaja mengonsumsi obat batuk atau lem untuk merasakan sensasi mabuk, kini BNN Provinsi Jawa Tengah menemukan fenomena baru lainnya.
Saat ini, marak perilaku menyimpang anak-anak dan remaja meminum air rendaman pembalut yang direbus untuk merasakan efek pemakaian narkotika.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, BNNP Jateng menemukan fenomena remaja mengonsumsi air rebusan pembalut sebagai pengganti narkotika di beberapa kabupaten dan kota yang ada di Jawa Tengah.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, AKBP Suprinarto mengatakan, minum air pembalut menjadi salah satu alternatif remaja untuk mendapat efek seperti konsumsi narkotika.
Konsumsi air rebusan dinilai lebih murah ketimbang membeli narkotika yang dinilai mahal.
"Jadi, pembalut bekas pakai itu direndam. Air rebusannya diminum," kata Suprinarto.
Suprinarto menjelaskan, BNN sendiri telah menemukan kejadian itu di berbagai daerah di Jawa Tengah, yaitu di Grobogan, Kudus, Pati, Rembang hingga Kota Semarang bagian Timur.
Menurutnya, mayoritas mereka yang meminum air rebusan pembalut ini adalah anak remaja berusia 13-16 tahun.
Untuk saat ini, tambahnya, BNN belum bisa memberikan tindak lanjut kepada pihak yang meminum air rebusan pembalut tersebut.
Ini dikarenakan tidak adanya dasar hukum yang mengatur permasalahan tersebut.
Air rebusan dinilai belum termasuk dalam kategori zat-zat berbahaya atau terlarang.
Menanggapi hal tersebut, seperti dilansir dari Tribunnews.com, Dinas Kesehatan Kota Semarang Jawa Tengah menyatakan akan segera meneliti kandungan dari air rebus pembalut itu.
Tim juga akan segera diterjunkan untuk mengetahui sejauh mana dampak buruk air rebusan pembalut bagi kesehatan manusia.
''Kalau di lapangan seperti itu ya perlu ada tindakan pencegahan," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Semarang Sarwoko Oetomo saat ditemui di sela kegiatan 'Pentingnya Deteksi Dini dan Pencegahan Prediabetes' di Novotel, Semarang, Rabu (7/11/2018).
Sarwoko mengaku, dirinya telah mendengar kabar terkait perilaku remaja yang mengkonsumsi air di luar kewajaran tersebut.
Untuk saat ini, jelasnya, Dinkes Kota Semarang akan melakukan penelitian terlebih dulu sebelum menyampaikan kandungannya ke publik.
"Nanti setelah ada hasil penelitian dampak dari kebiasaan ini akan kami sampaikan," tambahnya.
Sarwoko menuturkan, tim kesehatan nantinya meneliti zat-zat yang terkandung di dalam pembalut tersebut.
Tim juga akan melihat dampak bagi tubuh seseorang jika mengkonsumsi air rebusan pembalut itu.
''Kalau secara nalar itu jelas penyimpangan dan tidak sehat," tambahnya.
Sementara itu, mengutip TribunJakarta.com, kasus tersebut ternyata tidak hanya terjadi di Jawa Tengah saja.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari menuturkan, kasus serupa juga ditemui di daerah-daerah sekitar Jakarta, seperti di Bekasi dan Karawang.
"Kami memang menerima informasi itu tidak hanya di Jawa Tengah. Tapi di Jawa Barat dan sekitar Jakarta juga kami temukan," ucap Arman kepada awak media, Kamis (8/11/2018).
"Ada anak-anak muda kita yang menggunakan kain pembalut wanita yang direbus, kemudian airnya diminum untuk bahan pengganti narkoba," tambah dia.

Dikatakan Arman, fenomena ini menjadi perhatian khusus lantaran diduga ada bahan psikoaktif yang terkandung di dalam pembalut tersebut.
"Masih terus kami dalami, menurut mereka (pamakai) pembalut wanita mengandung bahan-bahan psikoaktif," kata Arman.
Arman mengaku belum mengetahui bahan psikoaktif apa yang terkandung di dalam pembalut, sehingga diperlukan pengujian melalui tes laboratorium untuk mengetahuinya.
"Jenisnya belum diketahui, masih diperlukan pendalaman dan pemeriksaan laboratorium," ucap dia.
Bila terbukti memgandung zat psikoaktif, Arman menegaskan, tak akan segan melakukan tindakan sesuai aturan hukum.
"Pembalut kan barang legal, kemudian disalahgunakan, ini yang akan kami periksa kembali. Bila ada pelanggaran hukum kami akan lakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan," ucap dia.
"Kalau itu ketidaksengajaan atau ketidaktahuan, barang kali nanti kami akan lakukan pencegahan," tambahnya.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)