Pilpres 2019
Tak Ingin Jawab Pertanyaan soal Umpatannya pada Prabowo, Bupati Boyolali: Bukan di Forum Pak Karni
Bupati Boyolali Seno Samodro enggan menjelaskan soal ramainya pemberitaan yang menyebutkan bahwa ia melontarkan kata-kata kasar untuk Prabowo Subianto
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Bupati Boyolali Seno Samodro enggan menjelaskan soal ramainya pemberitaan yang menyebutkan bahwa ia melontarkan kata-kata kasar untuk Prabowo Subianto.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Seno Samodro melalui panggilan telpon di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (6/11/2018).
Saat tersambung di panggilan telpon, pembawa acara ILC Karni Ilyas menanyakan kepada Seno Samodro soal kebenaran kabar yang menyebutkan bahwa Seno menyampaikan kata-kata kasar untuk Prabowo.
"Izinkan saya bertanya pak, apakah benar bapak menyebut Prabowo itu dengan menggunakan istilah a*u?"
Mendengar pertanyaan tersebut, Seno Samodro pun memberikan tanggapannya.
Ia memohon izin kepada Karni Ilyas untuk tidak menjawab pertanyaan tersebut.
• Bupati Boyolali Tak Mau Jawab Pertanyaan Karni Ilyas, Fadli Zon: Tidak Ada Bantahan Menghina Prabowo
"Saya hormat, tapi izinkan saya menggunakan hak saya untuk tidak menjawab. Karena kasus ini sedang ditangani penegak hukum, jadi saya akan buka-bukaan didepan penegak hukum dan bukan di depan forum pak Karni," kata Seno Samodro.
Menanggapi hal tersebut, Karni Ilyas pun memaklumi dan tidak memaksa Seno untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Meski tidak menjawab pertanyaan Karni, Seno tampak menjelaskan soal pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya memobilisasi para ASN sebagai peserta aksi bela "Tampang Boyolali".
Seno memaparkan bahwa dirinya justru mengetahui kabar tersebut dari wakil bupatinya.
"Saya waktu itu abis begadang dan bangun kesiangan, yang bangunin aja pak wakil bupati," kata Seno Samodro.
"Wakil bupati kemudian bercerita ada aksi masa pagi-pagi itu, kemudian saya didaulat untuk pidato. Wakil bupati naik sepeda motor (untuk datang ke lokasi tersebut) dan saya naik mobil dengan rute memutar," jelasnya kemudian.
• Temani Keluarga Penumpang Lion Air JT 610 Lakukan Tabur Bunga, Kepala Basarnas: Enggak Kuat Saya
Seno lantas memaparkan, sesampai di lokasi, ia mengaku bingung karena ternyata acara tersebut tidak diinisiasi oleh ASN.
"Tidak ada seragam dan warga tidak saya kenal karena rata-rata bukan ASN, yang hadir tidak pakai seragam," ujarnya.
"Konon itu acara dari warga," tambahnya.
Lebih lanjut, Seno menuturkan, terkait materi dalam aksi tersebut, Seno tidak ingin menjelaskan secara lebih gamblang.
"Masalah materi karena sudah ditangani pihak berwajib, saya tidak akan memberikan pernyataan saya," ujarnya.
Meski tidak memberikan pernyataan secara lebih terbuka, Seno kembali menegaskan bahwa bukan dia yang menggerakkan ASN untuk melaksanakan aksi tersebut.
"Nggak mungkin saya menggerakkan ASN," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Advokat Pendukung Prabowo melaporkan Bupati Boyolali, Seno Samodro, atas dugaan keberpihakan pada satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Senin (5/11/2018).
Seno dilaporkan oleh Advokat Pendukung Prabowo karena dianggap menggunakan jabatan untuk berpihak pada satu paslon.
"Sehubungan dengan adanya pengerahan massa di Gedung Balai Sidang Mahesa yang terjadi di Kabupaten Boyolali, yang diduga dilakukan Bupati Boyolali, Seno Samodro, dengan menyerukan agar tak memilih bapak Prabowo dalam pilpres 2019," kata kuasa hukum Advokat Pendukung Prabowo, Hanfi Fajri di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018) dilansir dari Kompas.com.
Menurut Hanif, Seno juga mengeluarkan kalimat provokatif yang menunjukkan keberpihakan.
"Menguntungkannya itu dengan pernyataan supaya tidak milih Pak Prabowo. Nah itu sangat jelas ada keberpihakan," ujar Hanfi.
Dirinya juga memaparkan mengenai pasal yang dapat menjerat Bupati Boyolali tersebut.
"Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 282 (berbunyi) pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye," tambah Hanfi.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Yandri Susanto, juga mengeluarkan pernyataan yang sama.
"Kami akan laporkan bupati Boyolali yang katakan Prabowo A*u, itu sungguh sangat tidak pantas dikatakan pejabat publik," ujar Yandri dilansir dari Tribunnews.com.
"Terutama bupati Boyolali yang katakan Prabowo A*u, itu lebih tendensius dan ujaran kebencian dan kita akan laporkan itu pada kepolisian," katanya.
Menurutnya video Prabowo saat berpidato di Boyolali tersebut sudah diplintirkan.
"Ada tim kami tim advokasi yang dipimpin bang Dasco (Sufmi Dasco Ahmad) akan laporkan orang yang ngedit sehingga terjadi kesalahpahaman di masyarakat," katanya. (TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)