Kasus Korupsi
Direktur Lippo Group Billy Sindoro Mengaku Tak Pernah Beri Uang terkait Fee Perizinan Meikarta
Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro memberi pengakuan tidak pernah memberikan uang terkait fee proyek perizinan Meikarta.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Billy Sindoro menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Sementara pihak yang diduga sebagai penerima suap adalah Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Bekasi Sahat MJB Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kab Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Diduga ada kesepakatan mahar untuk pelicin perizinan itu senilai Rp 13 miliar kepada Neneng dan beberapa pejabat terkait melalui sejumlah dinas pemkab Bekasi.
Dari total komitmen fee itu telah terealisasi sejumlah Rp 7 miliar ke beberapa kepala dinas pada periode April, Mei, dan Juni 2018 untuk melancarkan perizinan IMB proyek Meikarta. (*)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI